80 Prajurit dan PNS Rindam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum
pada tanggal
31 Januari 2019

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Prajurit dan PNS tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukumnya. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh personel Rindam XVI/Pattimura menjadi lebih sadar hukum untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di satuan.
Adapun materi-materi yang diberikan antara lain yaitu Netralitas TNI jelang Pemilu 2019, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), THTI/Disersi, pelanggaran asusila dan penyelesaian hukum serta penjatuhan scorsing maupun Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga

Para Prajurit dan PNS Rindam XVI/Pattimura mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan oleh pemateri.
“Terkadang pelanggaran dilakukan karena ketidak tahuan, untuk itu saya harapkan agar materi yang disampaikan benar benar dipahami dan dimengerti,” tegas Kasi Ops.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kabag, Dansatdik, Kadep dan Kasi Rindam XVI/Pattimura. (Pendam16)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.