Abdul Faris Umlati Ingatkan Pimpinan OPD Raja Ampat Kerja Sesuai Aturan
pada tanggal
27 Januari 2019

WAISAI, LELEMUKU.COM – Bupati Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Abdul Faris Umlati, SE menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (21/1).
Baca Juga
“Saya minta pimpinan OPD untuk benar-benar proaktif melakukan mengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing agar tetap konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian,dan pelaporan serta penyerapan dan selesai pada waktunya,” ujar AFU.
“Selain itu saya juga kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AFU dengan tegas.
"Saya tegaskan, jangan kalian main-main. Tahun ini merupakan tahun pesta demokrasi. Karena itu, kerjakan hal- hal ini betul-betul sesuai dengan ketentuan dan aturan main. Pahami apa yang kalian lakukan dan mengerti apa yang kalian kerjakan. Loyalitas dan didikasi harus ditunjukan dalam pertanggugjawaban anggaran serta penyerapannya,” ujar AFU.
Penyerahan DPA SKPD secara simbolis diwakili kepada beberapa pimpinan OPD ini dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.SI, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Pejabat Eselon II dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Raja Ampat. (DiskominfoRajaAmpat)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.