-->

Amon Djobo Pastikan KPK Pantau Pembangunan Pasar di Alor

Amon Djobo Pastikan KPK Pantau Pembangunan Pasar di AlorKALABAHI, LELEMUKU.COM – Pelaksanaan pembangunan Pasar Inpres Kadelang dan Pasar Lama Kalabahi, Kota Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), artinya pengawasan pembangunan 2 (Dua) unit pasar tersebut dari akan dilakukan oleh KPK hingga selesai pembangunan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan penyelewengan keuangan negara atau KKN dalam pelaksanaan pembangunan 2 (Dua) unit pasar tersebut.

“Saya telah sampaikan kepada KPK, pihak KPK katakan mereka siap lakukan pengawasan, Saya akan sampaikan permohonan secara tertulis kepada KPK sehingga mereka dapat menugaskan tim untuk mengawasi proses pembangunan pasar tersebut agar tidak terjadi KKN sehingga menghambat pembangunan pasar seperti yang pernah terjadi pada pembangunan Pasar Lama Kalabahi beberapa tahun silam,” ungkap Bupati Alor Drs. Amon Djobo dihadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor di ruang kerjanya, Rabu pagi ( Januari 2019).

Lebih lanjut Bupati Djobo tegaskan, anggaran belanja pegawai antara lain; biaya perjalanan dinas, honor dan belanja pegawai lainnya harus dipangkas saat asistensi penyempurnaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Semua anggaran yang dipangkas dialokasikan untuk pembiayaan pelaksanaan program fisik maupun non fisik untuk kepentingan masyarakat," ungkap dia.

Untuk pembangunan jalan, lanjut Bupati Djobo, yang menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2019 antara lain ; ruas jalan Kamaifui – Kalunan, ruas jalan Uska’an – Worgawat, Buraga – Wakapsir, Kokar – Batu Putih, Awalaha, lanjutan ruas jalan Orgen - Buraga, dan ruas jalan di kecamatan Pantar Barat Laut serta sejumlah ruas jalan lainnya.

"Program pembangunan fisik melalui sistem pelelangan harus segera diproses dokumennya sedangkan melalui penunjukan langsung (PL) akan dilakukan setelah pemilihan umum," kata dia.

Terkait informasi yang dilaporkan oleh pihak ketiga atau kontraktor bahwa ada pejabat eselon tiga lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang telah meminta sejumlah uang kepada mereka, Bupati Djobo tegaskan pejabat tersebut akan dinonjobkan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2019 – 2024 pada bulan Maret mendatang.

“Ingat kita walaupun miskin tapi punya harga diri dan martabat. Pejabat apa seperti itu, minta uang lagi pada kontraktor. Saya akan nonjobkan pejabat itu, jadi teman-teman ingat baik-baik kalau pelantikan pejabat struktural, saya tidak kasih jabatan ya jangan marah”, ungkap Bupati Djobo. (HumasAlor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel