APBD Papua 2019 Turun Karena Rendahnya PAD
pada tanggal
25 Januari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2019 yang baru saja ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) sebesar Rp13,9 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu yang mencapai Rp14,142 triliun.
Sekda memastikan penurunan APBD 2019 disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak sebesar tahun sebelumnya.
“Kalau mau jujur sebenarnya APBD kita turun karena PT. Freeport Indonesia (PTFI) belum membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Otomatis nilai APBD kita menjadi turun. Intinya karena PAP yang kita targetkan dibayarkan Freeport ternyata belum bisa diselesaikan. Makanya, kita harap pada tahun 2019 PAP bisa dibayarkan supaya APBD tahun depan tak lagi mengalami penurunan,” terang Hery.
Sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, disetujui dan disahkan oleh DPR Papua menjadi Perda APBD tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Masa Sidang X, Jumat (18/1/) lalu.
RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019, dengan postur anggaran yakni pendapatan daerah sebesar Rp 13,939 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 895,8 miliar lebih, dana perimbangan Rp 4,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,6 triliun.
Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 13,8 triliun lebih, dengan rincian belanja tak langsung Rp6,6 triliun lebih, belanja langsung Rp 7,2 triliun lebih dan surplus anggaran Rp50 miliar.
Dengan disahkannya APBD 2019, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisah mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar segera melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan.
Dia pun berharap seluruh kegiatan fisik yang telah ditetapkan, dapat segera ditender sehingga bisa rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dan aturan perundang-undangan berlaku.
“Supaya apa juga, agar penyerapan anggaran bisa lebih baik hingga tutup tahun anggaran. Karena itu, sekali lagi kita imbau supaya SKPD bisa segera bekerja supaya masyarakat bisa mendapat manfaat dari program kerja yang kita rencanakan tahun ini,” harap dia. (DiskominfoPapua)