BPS Nilai Dana Otsus Papua Pengaruhi Penurunan Angka Kemiskinan
pada tanggal
19 Januari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua berpendapat, penghentian dana Otsus yang setara dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional pada 2021, berpotensi menyulitkan pemerintah daerah dalam upaya menekan angka kemiskinan di bumi cenderawasih.
Mengapa demikian, sebab saat ini saja dengan ditunjang dana Otsus sejak 2002, penurunan angka kemiskinan berjalan lambat dan tak terlalu signifikan.
“Sebab dari pantauan kami ada Dana Otsus saja penurunan kemiskinan berjalan lambat, Apalagi dicabut dana Otsusnya,” ucap Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo, di Jayapura, kemarin.
Ia jelaskan, kondisi kesejahteraan masyarakat bumi cenderawasih dari pantauan BPS, kian membaik selama 19 tahun terakhir pelaksanaan Otonomi Khusus.
Tercatat persentase penduduk miskin pada periode tersebut menurun secara signifikan sebesar 27,32 persen poin. Yakni dari 54,75 persen pada Maret 1999, menjadi 27,43 pada September 2018. Sementara dalam lima tahun pertama Otsus Papua berjalan (2001-2005), persentase penduduk miskin pun dicatat menurun sebesar 0,97 persen, yaitu dari 41,80 menjadi 40,83 persen.
Begitu pula pada lima tahun kedua pelaksanaan Otsus (2006-2010), dimana persentase penduduk miskin turun 4,72 persen. Penurunan terbesar terjadi pada periode Maret 2010-Maret 2011.
“Kalau dilihat pun terdapat 4,82 persen penduduk yang pada 2010 penghasilannya di bawah garis kemiskinan, kini bergeser di atas garis kemiskinan menjadi tidak miskin.”
“Begitu pun untuk persentase penduduk miskin di Papua selama enam bulan terakhir ini mengalami penurunan sebesar 0,31 persen poin yaitu dari 27,74 persen pada Maret 2018 menjadi 27,43 persen pada September 2018. Sehingga dana Otsus kami yakini sangat berpengaruh pada tingkat kemiskinan. Otomatis juga berpengaruh pada kondisi kesejahteraan masyarakat Papua secara tidak langsung karena sudah ada ketergantungan,” jelasnya
Ia tambahkan, saat ini masyarakat Papua sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat sebesar satu persen, namun 99 persen bergantung pada Otsus, DAU, DAK dan lainnya.
Sehingga demikian, kita bisa prediksikan jika otonomi ini dicabut maka akan sangat berpengaruh pada kondisi kesejahteraan masyarakat. (DiskominfoPapua)
Mengapa demikian, sebab saat ini saja dengan ditunjang dana Otsus sejak 2002, penurunan angka kemiskinan berjalan lambat dan tak terlalu signifikan.
“Sebab dari pantauan kami ada Dana Otsus saja penurunan kemiskinan berjalan lambat, Apalagi dicabut dana Otsusnya,” ucap Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo, di Jayapura, kemarin.
Ia jelaskan, kondisi kesejahteraan masyarakat bumi cenderawasih dari pantauan BPS, kian membaik selama 19 tahun terakhir pelaksanaan Otonomi Khusus.
Tercatat persentase penduduk miskin pada periode tersebut menurun secara signifikan sebesar 27,32 persen poin. Yakni dari 54,75 persen pada Maret 1999, menjadi 27,43 pada September 2018. Sementara dalam lima tahun pertama Otsus Papua berjalan (2001-2005), persentase penduduk miskin pun dicatat menurun sebesar 0,97 persen, yaitu dari 41,80 menjadi 40,83 persen.
Begitu pula pada lima tahun kedua pelaksanaan Otsus (2006-2010), dimana persentase penduduk miskin turun 4,72 persen. Penurunan terbesar terjadi pada periode Maret 2010-Maret 2011.
“Kalau dilihat pun terdapat 4,82 persen penduduk yang pada 2010 penghasilannya di bawah garis kemiskinan, kini bergeser di atas garis kemiskinan menjadi tidak miskin.”
“Begitu pun untuk persentase penduduk miskin di Papua selama enam bulan terakhir ini mengalami penurunan sebesar 0,31 persen poin yaitu dari 27,74 persen pada Maret 2018 menjadi 27,43 persen pada September 2018. Sehingga dana Otsus kami yakini sangat berpengaruh pada tingkat kemiskinan. Otomatis juga berpengaruh pada kondisi kesejahteraan masyarakat Papua secara tidak langsung karena sudah ada ketergantungan,” jelasnya
Ia tambahkan, saat ini masyarakat Papua sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat sebesar satu persen, namun 99 persen bergantung pada Otsus, DAU, DAK dan lainnya.
Sehingga demikian, kita bisa prediksikan jika otonomi ini dicabut maka akan sangat berpengaruh pada kondisi kesejahteraan masyarakat. (DiskominfoPapua)