DPC PAN MTB Klarifikasi Berita Oknum Caleg Terlibat Narkoba
pada tanggal
27 Januari 2019

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku mengklarifikasi pemberitaan sebuah media di Kota Ambon tentang oknum Calon Legislatif (caleg) dari partainya yang terlibat narkoba.
Baca Juga
“Di dalam berita dikatakan WAY adalah calon Dapil 3 khusus partai PAN MTB. Terhadap hal itu kami merasa dirugikan, sehingga saya harus mengklarifikasi ini ke media dan publik agar diketahui karena kami secara konstitusi partai sangat di rugikan di MTB,” kata dia kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Saumlaki pada Sabtu (21/1).
Maskikit menegaskan jika tidak ada kader PAN di wilayah Kepulauan Tanimbar yang berinisial WYA dan pada saat penangkapan di Kota Ambon berlangsung semua kader partai PAN MTB sedang berada di Kota Saumlaki.
Sebelumnya sebuah media di Ambon memberitakan Polda Maluku telah menangkap calon anggota legislatif berinisial WYA yang diklaim berasal dari PAN MTB. WYA ditangkap bersama dengan TN (20), PB (59), DM (38), CLS (24), AL (32) dan EFP (30) karena mengkonsumsi narkoba di Lorong Maranatha pada Minggu, 20 Januari 2019. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.