Empat SMA di Jayapura Terapkan Sistem SKS, Murid Bisa Lulus Dua Tahun
pada tanggal
17 Januari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Untuk memaksimalkan pretasi siswa serta kualitas pendidikan di bumi cenderawasih secara umum, Dinas Pendidikan Provinsi Papua mendorong empat SMA memberlakukan sistem Satuan Kredit Semester (SKS), mulai tahun ini.
Empat lembaga pendidikan itu, yakni SMA Negeri 2 Dok 9, SMA Negei 4 Entrop, SMA 3 Buper Waena, Kota Jayapura dan SMA Adven Kabupaten Jayapura, yang mana persyaratannya sedang dilengkapi.
Dengan dihilangkannya sistem kurikulum di sekolah, dapat dipastikan para siswa dan siswi bisa lulus dalam dua tahun.
“Sebab jika siswa itu mampu, meski masih duduk di kelas XI, yang bersangkutan sudah bisa ikut ujian kelulusan untuk murid yang duduk di kelas XIII”.
“Intinya sistem SKS ini sama persis dengan yang dilakukan di perguruan tinggi. Ini berlaku bagi semua siswa yang mampu sekali lagi, tapi pastinya akan ada kelas khusus dan tentu jam belajar akan ditambah. Supaya berbeda dengan siswa di luar dari program ini,” terang Kepala Dinas Pendidikan Papua Elias Wonda di Jayapura, kemarin.
Dengan diterapkannya sistem SKS pada empat SMA di Jayapura, dia berharap lembaga pendidikan lainnya di Papua bisa mengikuti. Sebab penerapan sistem SKS diyakini mampu meningkatkan kualitas siswa serta kapasitas guru.
“Apalagi sistem ini kan program dari pusat. Sehingga diharapkan keberadaan sekolah-sekolah di Kota Jayapura, khususnya SMA bisa mampu menunjukan persaingan,” tukasnya.
Sebelumnya, dinas pendidikan akan memfokuskan program kerjanya meningkatkan kualitas tenaga pendidikan atau guru di seluruh bumi cenderawasih. Peningkatan kualitas tenaga pendidik ini diharapkan mampu mendorong potensi maupun kapasitas siswa dan siswi di seluruh lembaga pendidikan.
Peningkatan kualitas guru, sambung Elias, diantaranya dengan memberikan serangkaian program pelatihan bagi tenaga pengajar secara berkesinambungan. (DiskominfoPapua)
Empat lembaga pendidikan itu, yakni SMA Negeri 2 Dok 9, SMA Negei 4 Entrop, SMA 3 Buper Waena, Kota Jayapura dan SMA Adven Kabupaten Jayapura, yang mana persyaratannya sedang dilengkapi.
Dengan dihilangkannya sistem kurikulum di sekolah, dapat dipastikan para siswa dan siswi bisa lulus dalam dua tahun.
“Sebab jika siswa itu mampu, meski masih duduk di kelas XI, yang bersangkutan sudah bisa ikut ujian kelulusan untuk murid yang duduk di kelas XIII”.
“Intinya sistem SKS ini sama persis dengan yang dilakukan di perguruan tinggi. Ini berlaku bagi semua siswa yang mampu sekali lagi, tapi pastinya akan ada kelas khusus dan tentu jam belajar akan ditambah. Supaya berbeda dengan siswa di luar dari program ini,” terang Kepala Dinas Pendidikan Papua Elias Wonda di Jayapura, kemarin.
Dengan diterapkannya sistem SKS pada empat SMA di Jayapura, dia berharap lembaga pendidikan lainnya di Papua bisa mengikuti. Sebab penerapan sistem SKS diyakini mampu meningkatkan kualitas siswa serta kapasitas guru.
“Apalagi sistem ini kan program dari pusat. Sehingga diharapkan keberadaan sekolah-sekolah di Kota Jayapura, khususnya SMA bisa mampu menunjukan persaingan,” tukasnya.
Sebelumnya, dinas pendidikan akan memfokuskan program kerjanya meningkatkan kualitas tenaga pendidikan atau guru di seluruh bumi cenderawasih. Peningkatan kualitas tenaga pendidik ini diharapkan mampu mendorong potensi maupun kapasitas siswa dan siswi di seluruh lembaga pendidikan.
Peningkatan kualitas guru, sambung Elias, diantaranya dengan memberikan serangkaian program pelatihan bagi tenaga pengajar secara berkesinambungan. (DiskominfoPapua)