Jokowi Serahkan 204 Sertifikat Wakaf di Kota Bekasi
pada tanggal
26 Januari 2019
BEKASI, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi)kunjungi Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat guna menyerahkan 204 sertifikat tanah wakaf, baik untuk masjid, musala, tempat pendidikan, pondok pesantren, dan lain-lain kepada 12 orang perwakilan pengurus atau pengguna tanah wakaf.
Hal ini dilakukan presiden usai dari Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan selanjutnya melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (25/1) siang.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf.
“Karena setiap saya ke daerah, kampung, maupun ke desa, sering masuk suara ke telinga saya sengketa lahan, sengketa tanah. Banyak sekali tanah wakaf yang menjadi sengketa padahal sudah didirikan masjid,” ujar Presiden.
Kepala Negara memberi contoh di Jakarta, di tengah kota, masjidnya sudah berdiri megah. Dulunya harga tanah mungkin masih murah, sekarang sudah Rp120 juta per meter. Nah, mulai jadi ramai karena harga tanahnya sudah begitu sangat mahal, padahal sertifikatnya belum ada.
“Inilah yang terjadi, kenapa tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tidak hanya di Kota Bekasi, tapi juga sudah kita serahkan di Aceh, di Sumbar, di Riau, di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, di Sulsel karena banyaknya sengketa tanah, sengketa lahan di tanah wakaf,” ungkap Kepala Negara.
Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Kantor BPN yang sudah bekerja keras menyelesaikan 204 sertifikat tanah wakaf di Bekasi.
“Mudah-mudahan insyaallah dengan adanya sertifikat ini yang sudah dipegang, maka masjid, musala, pensantren, tempat pendidikan kita harapkan tidak ada lagi sengketa-sengketa. Kita harapkan tidak ada lagi sengketa-sengketa lahan,” kata Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil. (Setkab)