Jokowi Ungkap Problem Sengketa Tanah Ada di Seluruh Indonesia
pada tanggal
27 Januari 2019

RAWASARI, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, setiap dirinya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah-daerah yang masuk di telinganya adalah urusan sengketa tanah, urusan sengketa lahan.
Baca Juga
“Oleh sebab itu, kita patut bersyukur sekarang sudah pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, yaitu sertifikat,” ucap Presiden Jokowi.
Kepala Negara menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote itu yang bersertifikat baru 46 juta. Sedangkan yang 80 juta belum. Hal ini karena yang lalu-lalu Kementerian ATR/Kantor BPN setahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat. Sehingga kalau kurangnya 80 juta berarti harus menunggu 160 tahun baru selesai.
“Alhamdulillah bisa melampaui 5,4juta bisa keluar. 2018 saya targetkan lagi 7 juta harus keluar. Alhamdulillah melebihi target lagi 9,4 juta keluar di 2018 kemarin. Lho artinya apa? Nyatanya kita ini bisa melakukan itu, mempercepat urusan ini bisa,” ujar Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Setkab)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.