-->

Kabupaten Kepulauan Tanimbar Resmi Gantikan Maluku Tenggara Barat

Kabupaten Kepulauan Tanimbar Resmi Gantikan Maluku Tenggara Barat
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merubah nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hal ini disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2019 tentang "Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat Menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar DI Provinsi Maluku" tertanggal 23 Januari 2019.dan diundangkan pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H. Laoly.

Menurut Presiden Jokowi, perubahan ini diilakukan dengan mempertimbangkan faktor geografis, sejarah, budaya, adat istiadat, sosial serta aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pemda dan DPRD Kepulauan Tanimbar diperintahkan untuk melakukan sosialisasi perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sedangkan terkait perubahan nama pada instansi vertikal serta instansi di Pemprov Maluku, dikatakan akan menjadi tanggung jawab menteri, pimpinan lembaga dan gubernur, sesuai dengan kewenangannya.

Dalam PP no 2 tahun 2019 itu juga menyatakan terkait pendanaan untuk perubahan nama, Jokowi menyatakan akan dibebankan kepada APBD Kabupaten Maluku Tenggara Barat. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel