Kejaksaan AS Umumkan 2 Tuduhan Terpisah atas Huawei
pada tanggal
29 Januari 2019

Tuduhan yang terdiri dari 13 pasal itu diumumkan di pengadilan Federal di kota New York, dimana para jaksa menuduh perusahaan teknologi Huawei, kepala bagian keuangannya Meng Wenzhou, yang kini ditahan di Kanada, dan dua rekannya melanggar sanksi-sanksi Amerika atas Iran.
Surat tuduhan kedua, yang dikeluarkan di pengadilan negara bagian Washington, menuduh Huawei dan sekutu-sekutunya di Amerika telah melakukan pencurian rahasia dagang, penipuan lewat transfer bank dan menghalangi jalannya penyelidikan.
Baca Juga
“Tuduhan ini menyorot pelanggaran yang dilakukan Huawei, khususnya usaha mencuri hak milik intelektual milik perusahaan Amerika T-Mobile supaya bisa mendapat keuntungan di pasar dunia,” kata pembantu jaksa Annette Hayes.
Ketegangan antara Amerika dan China meningkat bulan Desember setelah Kanada menangkap Meng Wenzhou, kepala keuangan Huawei dan putri pendiri perusahaan itu atas permintaan Amerika. Pemerintah Amerika punya waktu sampai tanggal 30 Januari untuk minta secara resmi supaya Meng diekstradisi ke Amerika. (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.