Kesehatan Menurun, Pemerintah Masih Kaji Pembebasan Ba'asyir
pada tanggal
30 Januari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tim Pengacara Muslim (TPM) Abu Bakar Ba'asyir Mahendradatta mengatakan kesehatan kliennya terus menurun. Kata dia, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta yang memeriksa Ba'asyir menemukan sejumlah masalah kesehatan Ba'asyir. Antara lain gangguan pembuluh darah dan penurunan ingatan atau demensia. Namun, Mahendra belum mengetahui pasti sakit apa yang diderita kliennya.
"Ustadz bagaimana pun juga sudah tidak layak lagi ditahan. Dan Ustadz sudah masuk kategori World Health Organization (WHO) kan ada 4 kategori yang tidak boleh ditahan atau tidak boleh mendapat perlakuan yang tidak benar atau manusiawi. Ini kalau kita bicara kemanusiaan," jelas Mahendradatta setelah menjenguk Ba'asyir yang sedang menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (29/1)," jelasnya.
Mahendra menegaskan tidak ada hubungan kesehatan Ba'asyir dengan rencana pembebasan kliennya yang masih belum jelas di tangan pemerintah. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan rujukan dari tim dokter di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun, ia memastikan Mahendra akan menempuh upaya hukum lanjutan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum setelah ini. Cuma apa, mohon maaf kami biasanya satu hari sebelum kita lakukan baru kita rilis. Kalau sekarang belum bisa kita rilis langkah hukumnya," tambahnya.
Mahendra juga menjelaskan kliennya tidak pernah menyatakan penolakan terhadap penandatanganan pernyataan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Sebab, kata dia, surat pernyataan belum pernah disodorkan kepada Ba'asyir.
Di sisi lain, kliennya sejak awal memang tidak pernah mau saat diminta menandatangani segala dokumen yang berkaitan dengan penahanannya. Karena itu, Mahendra menyebut pernyataan yang menyebut kliennya tidak mau menandatangani surat setia ke NKRI tidak tepat.
Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto membenarkan bahwa kontrol kesehatan yang dilakukan Ba'asyir atas rekomendasi dokter Lapas Gunung Sindur. Namun, kata dia, terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih menjadi pembahasan lintas kementerian.
"Tapi yang jelas sekarang dalam lintas kementerian, Kemenkumham, Kemenkopolhukam dan instansi terkait. Pertimbangan-pertimbangan dalam kajian, kajiannya itu hukumnya, regulasinya, kemanusiaan, kesehatannya, keamanan dan ketertiban dan kajian dunia internasional seperti itu," jelas Ade Kusmanto saat dihubungi VOA.
Ade Kusmanto menjelaskan kontrol kesehatan yang dilakukan Abu Bakar Ba'asyir seperti hari ini sudah kerap dilakukan. Namun, Ade tidak ingat pasti periode kontrol yang dilakukan Ba'asyir ke RSCM. (Ahmad Bhagaskoro/VOA)
"Ustadz bagaimana pun juga sudah tidak layak lagi ditahan. Dan Ustadz sudah masuk kategori World Health Organization (WHO) kan ada 4 kategori yang tidak boleh ditahan atau tidak boleh mendapat perlakuan yang tidak benar atau manusiawi. Ini kalau kita bicara kemanusiaan," jelas Mahendradatta setelah menjenguk Ba'asyir yang sedang menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (29/1)," jelasnya.
Mahendra menegaskan tidak ada hubungan kesehatan Ba'asyir dengan rencana pembebasan kliennya yang masih belum jelas di tangan pemerintah. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan rujukan dari tim dokter di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun, ia memastikan Mahendra akan menempuh upaya hukum lanjutan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum setelah ini. Cuma apa, mohon maaf kami biasanya satu hari sebelum kita lakukan baru kita rilis. Kalau sekarang belum bisa kita rilis langkah hukumnya," tambahnya.
Mahendra juga menjelaskan kliennya tidak pernah menyatakan penolakan terhadap penandatanganan pernyataan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Sebab, kata dia, surat pernyataan belum pernah disodorkan kepada Ba'asyir.
Di sisi lain, kliennya sejak awal memang tidak pernah mau saat diminta menandatangani segala dokumen yang berkaitan dengan penahanannya. Karena itu, Mahendra menyebut pernyataan yang menyebut kliennya tidak mau menandatangani surat setia ke NKRI tidak tepat.
Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto membenarkan bahwa kontrol kesehatan yang dilakukan Ba'asyir atas rekomendasi dokter Lapas Gunung Sindur. Namun, kata dia, terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih menjadi pembahasan lintas kementerian.
"Tapi yang jelas sekarang dalam lintas kementerian, Kemenkumham, Kemenkopolhukam dan instansi terkait. Pertimbangan-pertimbangan dalam kajian, kajiannya itu hukumnya, regulasinya, kemanusiaan, kesehatannya, keamanan dan ketertiban dan kajian dunia internasional seperti itu," jelas Ade Kusmanto saat dihubungi VOA.
Ade Kusmanto menjelaskan kontrol kesehatan yang dilakukan Abu Bakar Ba'asyir seperti hari ini sudah kerap dilakukan. Namun, Ade tidak ingat pasti periode kontrol yang dilakukan Ba'asyir ke RSCM. (Ahmad Bhagaskoro/VOA)