-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Minggu, 30 Maret 2025
04:02:53 petang

KPK dan Pemkot Ambon Gelar Bimtek Aktivasi E-Filling LHKPN

KPK dan Pemkot Ambon Gelar Bimtek Aktivasi E-Filling LHKPN
AMBON, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi E-Filling LHKPN yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina, Rabu (23/01).

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler mengatakan, kegiatan yang ditujukan kepada para pejabat eselon II dan III serta pejabat fungsional Inspektorat di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat diikuti dengan serius guna memahami cara pengisian dan penyampaian LHKPN secara benar dan tepat waktu melalui sistem elektronik atau online sehingga presentasi LHKPN juga dapat dilaporkan dengan baik.

Untuk itu, Wawali berharap, Kota Ambon akan mencapai 100 persen dari 182 penyelenggara negara selaku wajib lapor yang berkewajiban melaporkan LHKPN secara benar dan tepat waktu.

Wawali juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang sudah mau bekerjasama dengan Pemkot untuk kegiatan Bimtek ini.

“Dari hasil evaluasi KPK sampai dengan tanggal 4 Oktober 2018 untuk pelaporan tahun 2017, diketahui jumlah wajib lapor LHKPN dilingkup Pemerintah Kota Ambon sebanyak 131 orang dan yang baru menyampaikan LHKPN hanya 26 orang atau 19,85 persen, sedangkan yang belum menyampaikan berjumlah 105 orang atau 80,15 persen hingga mengalami penurunan sebesar 59,14 persen,” pungkasnya.

Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan sistem penyampaian laporan dari sistem manual ke sistem LHKPN. (DiskominfoSandiAmbon)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel