KPK dan Pemkot Ambon Gelar Bimtek Aktivasi E-Filling LHKPN
pada tanggal
24 Januari 2019

AMBON, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi E-Filling LHKPN yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina, Rabu (23/01).
Baca Juga
Wawali juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang sudah mau bekerjasama dengan Pemkot untuk kegiatan Bimtek ini.
“Dari hasil evaluasi KPK sampai dengan tanggal 4 Oktober 2018 untuk pelaporan tahun 2017, diketahui jumlah wajib lapor LHKPN dilingkup Pemerintah Kota Ambon sebanyak 131 orang dan yang baru menyampaikan LHKPN hanya 26 orang atau 19,85 persen, sedangkan yang belum menyampaikan berjumlah 105 orang atau 80,15 persen hingga mengalami penurunan sebesar 59,14 persen,” pungkasnya.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.