KPPN Saumlaki Sosialisasikan Langkah Strategis Pelaksanaan DIPA tahun 2019
pada tanggal
31 Januari 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyelenggarakan sosialisasi Langkah-langkah Strategis dalam Persiapan Pelaksanaan DIPA TA 2019 dengan mengundang 22 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan jumlah 33 DIPA di wilayah kerja KPPN Saumlaki pada Rabu (30/1).
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Saumlaki Teguh Irwono menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan pemahamanan dan membangun persepsi yang sama antara KPPN selaku KBUND dengan mitra kerja mengenai kinerja pelaksanaan anggaran dan mekanisme pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan sinergi dalam upaya meningkatkan kinerja satuan kerja di tahun anggaran 2019.
“Mulai tahun 2018, capaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja pemerintah diukur dari hasil penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan oleh Ditjen Perbendaharaan. Aspek dan variabel dalam pengukuran kualitas kinerja ini terdiri dari 4 (empat) aspek dan 12 (dua belas) variabel. Pertama, aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran dengan variabel yang terdiri dari frekuensi revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, dan pagu minus. Kedua, aspek efektivitas pelaksanaan anggaran dengan variabel yang terdiri dari retur SP2D, realisasi anggaran, dan penyelesaian tagihan; Ketiga, aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan dengan variabelnya penerbitan SPM secara benar dan deviasi perencanaan kas/RPD Harian; dan Keempat aspek kepatuhan terhadap regulasi dengan variabel yang terdiri dari ketepatan waktu data kontrak, pertanggungjawaban UP, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ), dan dispensasi SPM,” terang Teguh Irwono.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya bahwa hasil IKPA TA 2018 KPPN Saumlaki selaku Kuasa BUN di Daerah mencapai 92,47.
“Capaian tersebut merupakan capaian bersama kinerja pelaksanaan anggaran seluruh satuan kerja mitra KPPN Saumlaki, yang secara kumulatif menjadi capaian kinerja pelaksanaan anggaran KPPN Saumlaki selaku Kuasa BUN di Daerah. Ini semua merupakan hasil dari kerjasama, koordinasi dan sinergi KPPN dan seluruh satker”.
Selanjutnya materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Kepala Seksi PDMS KPPN Saumlaki, Tommy Adi Wijaya dan Firman Poceratu.
Menurut Tommy Adi Wijaya, dari 12 indikator IKPA tahun 2018, pada KPPN Saumlaki terdapat 4 indikator yang memerlukan perhatian dari para KPA. Tiga indikator karena capaiannya yang rendah, yaitu indikator Data Kontrak, Pengelolaan UP/TUP, Halaman III DIPA, dan 1 indikator yaitu Realisasi karena masih adanya penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun anggaran.
“Indikator Data Kontrak terkait dengan ketepatan waktu penyampaian data kontrak dari satuan kerja kepada KPPN setelah kontrak ditanda tangani. Untuk Pengelolaan UP/TUP terkait dengan penyampaian SPM GU/PTUP satuan kerja ke KPPN. Pada 2 indikator tersebut satuan kerja di wilayah KPPN Saumlaki masih banyak yang terlambat. Halaman III DIPA terkait dengan kesesuaian antara rencana pelaksanaan anggaran dengan realisasi”. Jelas Tommy.
Selanjutnya narasumber kedua Firman Poceratu memaparkan strategi dan tips yang dapat dilakukan oleh satuan kerja dalam upaya meningkatkan kiberja pelaksanaan anggaran.
Seusai pemaparan materi oleh narasumber, Kepala KPPN Saumlaki Teguh Irwono memperkenalkan dua layanan yang disediakan oleh KPPN Saumlaki untuk mendukung pelaksanaan anggaran satuan kerja, yaitu SMART KPPN Saumlaki dan SMS Masking KPPN 104. SMART KPPN Saumlaki, merupakan layanan terintergasi berbasis android yang dapat diakses menggunakan smartphone. Layanan ini menyediakan akses langsung ke OMSPAN, HAI DJPB, e-Rekon, aplikasi SPRINT, Simponi (untuk pembuatan e-billing PNBP), sipandu, dan Format SPM.
Secara resmi layanan ini telah dirilis pada saat acara Focus Group Discussion Forum Komitmen Pimpinan untuk Sinergi Anggaran (Kopi Siang) pada tanggal 20 September 2018. SMS Masking KPPN 104 mulai digunakan pada tanggal 26 November 2018 untuk penyampaian informasi-informasi penting kepada KPA dan para pengelola perbendaharaan satuan kerja, sebagai back up komunikasi melalui whatsapp untuk karena sulitnya koneksi internet di sebagaian besar wilayah kerja KPPN Saumlaki.
Di akhir acara, Kepala KPPN Saumlaki melakukan penyerahan tanda penghargaan kepada satuan kerja dengan capaian hasil IKPA TA 2018 terbaik 1, 2, dan 3, berturut-turut kepada BPS Kab. Maluku Barat Daya, Dinas PMD Kab. Maluku Tenggara Barat, dan KPPN Saumlaki. (KPPNSaumlaki)
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Saumlaki Teguh Irwono menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan pemahamanan dan membangun persepsi yang sama antara KPPN selaku KBUND dengan mitra kerja mengenai kinerja pelaksanaan anggaran dan mekanisme pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan sinergi dalam upaya meningkatkan kinerja satuan kerja di tahun anggaran 2019.
“Mulai tahun 2018, capaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja pemerintah diukur dari hasil penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan oleh Ditjen Perbendaharaan. Aspek dan variabel dalam pengukuran kualitas kinerja ini terdiri dari 4 (empat) aspek dan 12 (dua belas) variabel. Pertama, aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran dengan variabel yang terdiri dari frekuensi revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, dan pagu minus. Kedua, aspek efektivitas pelaksanaan anggaran dengan variabel yang terdiri dari retur SP2D, realisasi anggaran, dan penyelesaian tagihan; Ketiga, aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan dengan variabelnya penerbitan SPM secara benar dan deviasi perencanaan kas/RPD Harian; dan Keempat aspek kepatuhan terhadap regulasi dengan variabel yang terdiri dari ketepatan waktu data kontrak, pertanggungjawaban UP, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ), dan dispensasi SPM,” terang Teguh Irwono.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya bahwa hasil IKPA TA 2018 KPPN Saumlaki selaku Kuasa BUN di Daerah mencapai 92,47.
“Capaian tersebut merupakan capaian bersama kinerja pelaksanaan anggaran seluruh satuan kerja mitra KPPN Saumlaki, yang secara kumulatif menjadi capaian kinerja pelaksanaan anggaran KPPN Saumlaki selaku Kuasa BUN di Daerah. Ini semua merupakan hasil dari kerjasama, koordinasi dan sinergi KPPN dan seluruh satker”.
Selanjutnya materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Kepala Seksi PDMS KPPN Saumlaki, Tommy Adi Wijaya dan Firman Poceratu.
Menurut Tommy Adi Wijaya, dari 12 indikator IKPA tahun 2018, pada KPPN Saumlaki terdapat 4 indikator yang memerlukan perhatian dari para KPA. Tiga indikator karena capaiannya yang rendah, yaitu indikator Data Kontrak, Pengelolaan UP/TUP, Halaman III DIPA, dan 1 indikator yaitu Realisasi karena masih adanya penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun anggaran.
“Indikator Data Kontrak terkait dengan ketepatan waktu penyampaian data kontrak dari satuan kerja kepada KPPN setelah kontrak ditanda tangani. Untuk Pengelolaan UP/TUP terkait dengan penyampaian SPM GU/PTUP satuan kerja ke KPPN. Pada 2 indikator tersebut satuan kerja di wilayah KPPN Saumlaki masih banyak yang terlambat. Halaman III DIPA terkait dengan kesesuaian antara rencana pelaksanaan anggaran dengan realisasi”. Jelas Tommy.
Selanjutnya narasumber kedua Firman Poceratu memaparkan strategi dan tips yang dapat dilakukan oleh satuan kerja dalam upaya meningkatkan kiberja pelaksanaan anggaran.
Seusai pemaparan materi oleh narasumber, Kepala KPPN Saumlaki Teguh Irwono memperkenalkan dua layanan yang disediakan oleh KPPN Saumlaki untuk mendukung pelaksanaan anggaran satuan kerja, yaitu SMART KPPN Saumlaki dan SMS Masking KPPN 104. SMART KPPN Saumlaki, merupakan layanan terintergasi berbasis android yang dapat diakses menggunakan smartphone. Layanan ini menyediakan akses langsung ke OMSPAN, HAI DJPB, e-Rekon, aplikasi SPRINT, Simponi (untuk pembuatan e-billing PNBP), sipandu, dan Format SPM.
Secara resmi layanan ini telah dirilis pada saat acara Focus Group Discussion Forum Komitmen Pimpinan untuk Sinergi Anggaran (Kopi Siang) pada tanggal 20 September 2018. SMS Masking KPPN 104 mulai digunakan pada tanggal 26 November 2018 untuk penyampaian informasi-informasi penting kepada KPA dan para pengelola perbendaharaan satuan kerja, sebagai back up komunikasi melalui whatsapp untuk karena sulitnya koneksi internet di sebagaian besar wilayah kerja KPPN Saumlaki.
Di akhir acara, Kepala KPPN Saumlaki melakukan penyerahan tanda penghargaan kepada satuan kerja dengan capaian hasil IKPA TA 2018 terbaik 1, 2, dan 3, berturut-turut kepada BPS Kab. Maluku Barat Daya, Dinas PMD Kab. Maluku Tenggara Barat, dan KPPN Saumlaki. (KPPNSaumlaki)