-->

Mantan Gubernur Jakarta, Ahok Bebas Setelah Hampir 2 Tahun Dipenjara

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Mantan gubernur Jakarta bebas setelah menghabiskan hampir dua tahun di penjara atas tuduhan penistaan agama.

Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal dengan julukan "Ahok," disambut oleh keluarganya dan kerumunan pendukung yang bersorak sorai ketika dia berjalan keluar dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua pada Kamis pagi.

Ahok, seorang etnis Tionghoa-Kristen, mencalonkan diri untuk dipilih kembali pada tahun 2016 ketika menurut sebuah rekaman video dia mengutip sebuah ayat Al-Qur'an untuk menyatakan kepada para pendukungnya bahwa tidak ada larangan bagi umat Islam untuk memilih politisi non-Muslim.

Pernyataannya itu diedit dan disebarkan secara luas melalui media sosial, sehingga memicu demonstrasi dan kemarahan oleh warga Muslim garis keras yang menyerukan penangkapannya atau eksekusi karena dia dituduh menghina Islam. Ahok kemudian kalah dalam pemilihan pada bulan April 2017 oleh penantang Muslim yang memperoleh suara Islam konservatif, dan dihukum kurang dari sebulan kemudian atas tuduhan penistaan agama.

Keyakinan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa reputasi Indonesia sebagai negara yang toleran, yang didominasi oleh Muslim moderat ditantang oleh kaum konservatif garis keras yang berusaha memaksakan syariah yang ketat.

Sekitar 88 persen dari 260 juta penduduk Indonesia adalah Muslim, sementara pemerintah mengakui lima agama resmi lainnya - Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel