Muhammad Musa’ad Akui Pengurangan Dana Otsus Papua Untuk Dukung PON XX 2020
pada tanggal
17 Januari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menjelaskan rencana pengurangan pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota dari persentase sebelumnya sebesar 80 persen, semata-mata karena besarnya kebutuhan untuk melaksanakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
“Pengurangan persentase dana Otsus inikan karena kebutuhan yang insidential saja untuk PON dan bukan berkelanjutan”.
“Dengan demikian pengurangan ini hanya berlaku sebentar saja, apalagi PON bukan hanya punya provinsi, sehingga semua harus bertanggung jawab,” terang Kepala Bappeda Papua Muhammad Musa’ad, di Jayapura, kemarin.
Menurutya, kebutuhan prioritas provinsi saat ini sangat besar, apalagi PON XX tahun 2020 merupakan agenda nasional. Sehingga mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, maka, Gubernur mengambil keputusan untuk memprioritaskan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan venue untuk persiapan PON.
“Dimana salah satu langkah strategis yang tidak bisa ditunda saat ini adalah memanfaatkan dan mengoptimalkan dana-dana yang ad di provinsi. Sehingga kalau sudah selesai PON, soal pembagian ini bisa dibicarakan lagi," ujarnya.
Musa’ad pada kesempatan itu mengapresiasi Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Ham Pagawak terkait usulan evaluasi penggunaan dana Otsus 80 persen yang diberikan provinsi ke kabupaten/kota.
Perlunya evaluasi, selain untuk memantau pelaksanaan dana Otsus di kabupaten dan kota, sekaligus memberi insentif bagi daerah yang berhasil dalam melaksanakan 80 persen dana Otsus untuk membangun daerahnya.
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ham Pagawak meminta Gubernur melalui Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan agar segera membentuk tim menge valuasi pelaksanaan 80 persen dana Otsus.
“Evaluasi ini untuk memastikan apakah 80 persen dana Otsos itu dimanfaatkan dengan baik atau sebaliknya. Karena tak mungkin kan, ada daerah yang tidak pernah pakai dana itu dengan baik tapi dikasih terus,” serunya. (DiskominfoPapua)
“Pengurangan persentase dana Otsus inikan karena kebutuhan yang insidential saja untuk PON dan bukan berkelanjutan”.
“Dengan demikian pengurangan ini hanya berlaku sebentar saja, apalagi PON bukan hanya punya provinsi, sehingga semua harus bertanggung jawab,” terang Kepala Bappeda Papua Muhammad Musa’ad, di Jayapura, kemarin.
Menurutya, kebutuhan prioritas provinsi saat ini sangat besar, apalagi PON XX tahun 2020 merupakan agenda nasional. Sehingga mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, maka, Gubernur mengambil keputusan untuk memprioritaskan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan venue untuk persiapan PON.
“Dimana salah satu langkah strategis yang tidak bisa ditunda saat ini adalah memanfaatkan dan mengoptimalkan dana-dana yang ad di provinsi. Sehingga kalau sudah selesai PON, soal pembagian ini bisa dibicarakan lagi," ujarnya.
Musa’ad pada kesempatan itu mengapresiasi Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Ham Pagawak terkait usulan evaluasi penggunaan dana Otsus 80 persen yang diberikan provinsi ke kabupaten/kota.
Perlunya evaluasi, selain untuk memantau pelaksanaan dana Otsus di kabupaten dan kota, sekaligus memberi insentif bagi daerah yang berhasil dalam melaksanakan 80 persen dana Otsus untuk membangun daerahnya.
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ham Pagawak meminta Gubernur melalui Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan agar segera membentuk tim menge valuasi pelaksanaan 80 persen dana Otsus.
“Evaluasi ini untuk memastikan apakah 80 persen dana Otsos itu dimanfaatkan dengan baik atau sebaliknya. Karena tak mungkin kan, ada daerah yang tidak pernah pakai dana itu dengan baik tapi dikasih terus,” serunya. (DiskominfoPapua)