Pemkab Alor Tidak Terima Perlakuan Disnakertrans ke Selfina Maria Etidena
pada tanggal
21 Januari 2019
KALABAHI, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Alor menyatakan pemerintah tidak dapat menerima atau mentolerir tindakan Satuan Petugas (Satgas) Anti Perdagangan dan Pencegahan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah melakukan kesalahan prosedur.
“Pemerintah Alor tidak terima aksi salah tangkap terhadap Selfina Maria Etidena mahasiswi Sekolah Tinggi Thelogia (STT) Galilea Yogyakarta asal Alor di bandara El Tari Kupang yang hendak melanjutkan penerbangannya ke Yogyakarta”, tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Hopni Bukang, SH dihadapan Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) di halaman Kantor Bupati Alor, Rabu siang (16/1/2019).
Lebih lanjut Sekda Alor tegaskan, Selfina Maria Etidena adalah mahasiswi STT Galilea Yogyakarta bukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sehingga Pemerintah Daerah tidak melakukan penahanan di Bandara Mali Kalabahi.
Kejadian salah tangkap tersebut menurut Sekda Alor terjadi di Bandara El Tari Kupang yang merupakan wilayah kewenangan Pemerintah Propinsi NTT.
Untuk itu, Pemda Alor akan meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk memberhentikan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTT dan menjatuhi hukuman disiplin terhadap 5 (Lima) orang Satgas Anti Perdagangan dan Pencegahan TKI yang melakukan kesalahan prosedur penangkapan sehingga mengakibatkan adanya kerugian material dan imaterial atas diri Selfina Maria Etidena.
“Teman-teman mahasiswa, locus delik kejadian terjadi di wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi NTT. Karena itu, kami akan meminta Bapak Gubernur NTT untuk memberhentikan Plt. Kepala Dinas Nakertrans Propinsi NTT”, ungkap Sekda Alor.
Sekda Alor Hopni Bukang, SH yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Alor Drs. Dominggus Asadama pada kesempatan tersebut menyampaikan dukungan dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Alor atas respon baik Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan terhadap upaya penyelesaian persoalan salah tangkap mahasiswi Yoygakarta asal Kabupaten Alor.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah merespon baik peristiwa kemanusian yang menimpa saudara kita. Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membantu meringankan kerugian yang dialami saudari kita Selfina Etidena”, ungkap Sekda Alor. (HumasAlor)
Selfina Maria Etidena |
Lebih lanjut Sekda Alor tegaskan, Selfina Maria Etidena adalah mahasiswi STT Galilea Yogyakarta bukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sehingga Pemerintah Daerah tidak melakukan penahanan di Bandara Mali Kalabahi.
Kejadian salah tangkap tersebut menurut Sekda Alor terjadi di Bandara El Tari Kupang yang merupakan wilayah kewenangan Pemerintah Propinsi NTT.
Untuk itu, Pemda Alor akan meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk memberhentikan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTT dan menjatuhi hukuman disiplin terhadap 5 (Lima) orang Satgas Anti Perdagangan dan Pencegahan TKI yang melakukan kesalahan prosedur penangkapan sehingga mengakibatkan adanya kerugian material dan imaterial atas diri Selfina Maria Etidena.
“Teman-teman mahasiswa, locus delik kejadian terjadi di wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi NTT. Karena itu, kami akan meminta Bapak Gubernur NTT untuk memberhentikan Plt. Kepala Dinas Nakertrans Propinsi NTT”, ungkap Sekda Alor.
Sekda Alor Hopni Bukang, SH yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Alor Drs. Dominggus Asadama pada kesempatan tersebut menyampaikan dukungan dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Alor atas respon baik Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan terhadap upaya penyelesaian persoalan salah tangkap mahasiswi Yoygakarta asal Kabupaten Alor.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah merespon baik peristiwa kemanusian yang menimpa saudara kita. Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membantu meringankan kerugian yang dialami saudari kita Selfina Etidena”, ungkap Sekda Alor. (HumasAlor)