Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Penertiban Kapal Pesiar
pada tanggal
27 Januari 2019
WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, menggelar sosialisasi terkait keamanan dan kerawanan serta penertiban sistim satu pintu bagi bagi kapal pesiar yang melakukan perjalanan wisata di Kabupaten Raja Ampat. Sosialisasi yang menghadirkan para pemiliki kapal wisata tersebut berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (8/1).
Selain pemilik kapal pesiar, sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Pemda Raja Ampat antara lain Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo, S.Pi, M.Si, Kepala Dinas PTSP, Muhammad S. Soltief, Kepala Badan Layanan Umum Daerah Raja Ampat, Safri serta beberapa pejabat di lingkungan. Acara ini juga dihadiri Kapolres Raja Ampat, Edy Prastyo, S.IK.
Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi lamatenggo selaku narasumber meminta semua pemiliki kapal asing yang berlayar atau melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pemda Raja Ampat . Salah satunya adalah melakukan registrasi ulang kepada Pemda Raja Ampat melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Raja Ampat.
"Saya berharap semua pemilik kapal kapal ASing semuanya harus registrasi ulang kapal kapal.karna kami sudah punya dinas PTSP. Oleh karena itu, semua pemilik kapal harus segera melapor ulang untuk di data dengan baik," ujarnya
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat, Edi PrasetyoS.IK mengakui siap menangani setiap laporan yang terkait kejadian atau keberadaan kepala pesiar di Raja Ampat.
"Selaku kapolres setelah menerima laporan, saya tidak langsung mengambil keputusan tetapi saya menganalisa terlebih dahulu dengan meninjau atau kami melakukan olah tempat kejadian terlebih dahulu, baru mengambil langkah langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan aparat terkait baru lah kita mengambil keputusan," katanya.
“Selama permasalahan yang terjadi selama saya diraja Ampat sampai saat ini kami selesaikan dengan baik ,untuk kedepannya ketika ada terdapat permasalahan dan ternyata itu menyalahi aturan saya berkoordinasi dengan pihak terkait kami akan panggil dan kami proses,” tambahnya.
Oleh karena itu Kapolres Raja Ampat meminta semua intansi teknis terkait seperti perhubungan, pariwisata dan BLUD untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Raja Ampat jika terjadi persoalan terkait kapal pesiar yang kluar masuk di perairan Raja Ampat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Raja Ampat meminta semua kapal yang masuk di Raja Ampat harus memiliki ijin berlayar dan mengikuti aturan umum terkait pelayaran. (DiskominfoRajaAmpat)
Selain pemilik kapal pesiar, sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Pemda Raja Ampat antara lain Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo, S.Pi, M.Si, Kepala Dinas PTSP, Muhammad S. Soltief, Kepala Badan Layanan Umum Daerah Raja Ampat, Safri serta beberapa pejabat di lingkungan. Acara ini juga dihadiri Kapolres Raja Ampat, Edy Prastyo, S.IK.
Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi lamatenggo selaku narasumber meminta semua pemiliki kapal asing yang berlayar atau melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pemda Raja Ampat . Salah satunya adalah melakukan registrasi ulang kepada Pemda Raja Ampat melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Raja Ampat.
"Saya berharap semua pemilik kapal kapal ASing semuanya harus registrasi ulang kapal kapal.karna kami sudah punya dinas PTSP. Oleh karena itu, semua pemilik kapal harus segera melapor ulang untuk di data dengan baik," ujarnya
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat, Edi PrasetyoS.IK mengakui siap menangani setiap laporan yang terkait kejadian atau keberadaan kepala pesiar di Raja Ampat.
"Selaku kapolres setelah menerima laporan, saya tidak langsung mengambil keputusan tetapi saya menganalisa terlebih dahulu dengan meninjau atau kami melakukan olah tempat kejadian terlebih dahulu, baru mengambil langkah langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan aparat terkait baru lah kita mengambil keputusan," katanya.
“Selama permasalahan yang terjadi selama saya diraja Ampat sampai saat ini kami selesaikan dengan baik ,untuk kedepannya ketika ada terdapat permasalahan dan ternyata itu menyalahi aturan saya berkoordinasi dengan pihak terkait kami akan panggil dan kami proses,” tambahnya.
Oleh karena itu Kapolres Raja Ampat meminta semua intansi teknis terkait seperti perhubungan, pariwisata dan BLUD untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Raja Ampat jika terjadi persoalan terkait kapal pesiar yang kluar masuk di perairan Raja Ampat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Raja Ampat meminta semua kapal yang masuk di Raja Ampat harus memiliki ijin berlayar dan mengikuti aturan umum terkait pelayaran. (DiskominfoRajaAmpat)