-->

Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman

Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Calon Ketua OmbudsmanMAKASSAR, LELEMUKU.COM - Tim Seleksi (Timsel) Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 – 2022.

Pendaftaran ini akan di mulai dari tanggal 22 hingga 31 Januari 2019 bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Lantai 6 memara Kantor Walikota Makassar.

Kabag Ortala Benyamin B. Turupadang mengemukakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner.

"Syaratnya, Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar; Pendidikan minimal S1 ( Strata satu ) , Tidak berstatus PNS , TNI dan Polri serta pengurus partai politik," ujar dia.

Selain itu calon juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman,” jelas Benyamin yang juga sebagai Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman Kota Makassar.(DiskominfoMakassar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel