-->

Polda Maluku Amankan 2 Warga Ambon Pembawa Sabu-sabu

Polda Maluku Amankan 2 Warga Ambon Pelaku NarkotikaAMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, melalui tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali berhasil mengamankan dua orang warga Kota Ambon yang membawa narkotika dengan jenis sabu-sabu pada Senin (28/1), sekira pukul 16.30 WIT.

Dua orang pemuda itu adalah AWT (28), warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, dan AA (33) bermukim di Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Mereka ditangkap di kawasan pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz).

Dari tangan kedua pelaku yang diketahui merupakan pegawai honorer di salah satu kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini polisi mengamankan satu paket kecil pelastik bening yang diduga berisi sabu-sabu.

"AWT dan AA saat ini sudah kami amankan di rumah tahanan Polda Maluku," kata Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Thein Tobero, Selasa (29/1).

Dua warga ini, kata Thein ditangkap tim subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku. Mereka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

"Satu paket sabu milik dua pelaku ini ditemukan di dalam sebuah bungkusan rokok," terangnya.

Saat ini, tambah Thein, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal muasal narkotika jenis Amphetamina itu.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasusnya masih terus kami kembangkan," ujarnya.

Thein menjelaskan, diamankannya dua warga yang menyimpan dan menguasai zat adiktif itu, maka selama Bulan Januari 2019, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus narkotika.

"Dari 8 kasus narkotika yang kami ungkap, sebanyak 11 tersangka sudah kami amankan di rutan Polda Maluku," tandasnya. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel