Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Kamar Kos di Angke Tambora
pada tanggal
24 Januari 2019

TAMBORA, LELEMUKU.COM - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin pepatah ini yang dialami seorang pria berinisial AMR bin RN (29). Pasalnya, aksi nekat pencurian yang dilakukan pria pengangguran asal Garut Jawa Barat ini diketahui korban, AMR pun dibekuk polisi setelah sempat melarikan diri.
Baca Juga
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil Handphone milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," terang Kompol Iver, Sabtu (26/1).
Setelah berhasil mendapatkan handpone korban, ternyata pelaku melihat ada dompet kecil yang berada di atas kasur dan langsung mengambilnya dengan kembali dimasukan ke selipan pinggangnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis 24 Januari di kawasan Krendang Tambora Jakarta Barat, setelah sebelumnya pelaku sempat dipancing oleh korban dengan menggunakan orang lain melalui media sosial untuk datang ke daerah Krendang.
"Saat penangkapan, kita menemukan satu unit ponsel milik korban yang diambil sebelumnya dan diakui oleh pelaku,"Jelas Supriyatin.
Adapun barang bukti yang diamankan antaranya satu buah Dus HP dari 1 (satu) unit HP merk samsung A6, satu lembar Faktur penjualan dengan Nomer Faktur : SI-2018/12-0238 tanggal 2 Desember 2018 seharga Rp. 3.700.000,- ( tiga juta tujuh ratus ribu rupiah ), satu buah Dus HP dari 1 (satu) unit HP merk samsung A6+, dan satu buah obeng bergagang plastik warna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit HP merk samsung A6+ warna dan emas 24 karat dengan total berat 29 Gram dengan total kerugian sekitar Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ).
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," Tandas Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH. (Ashari Bharaduta)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.