Polres Biak Numfor Sosialisasi Saber Pungli di BPKAD
pada tanggal
17 Januari 2019
BIAK, LELEMUKU.COM - Polres Biak Numfor menggelar sosialisasi Saber Pungli di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Provinsi Papua, Selasa (15/1).
Sosialisasi disampaikan oleh Wakapolres Biak Numfor, Kompol Toni Upuya S.E kepada seluruh Pejabat dan Staf BPKAD Biak Numfor.
Tujuan sosialiasasi adalah sebagai upaya menangkal terjadi praktik pungli, sekaligus membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarkat untuk selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi.
Wakapolres, Toni Upuya mengatakan melalui sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan selain menanggulangi praktik pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat, dengan tetap mengutamakan pelayanan prima, sehingga terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli serta mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan demikian penyelenggaraan pelayanan publik akan sesuai dengan SOP yang ditetapkan dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan ketertiban dan kondisi rasa aman serta nyaman di lingkungan kerja dan masyarakat.
Dalam sosialisasi mewakili Kepala BPKAD Anna Agustina Komaling selaku Sekretaris menyampaikan apresiasi dan siap bekerja sama dgn Polres Biak Numfor dalam memberikan informasi jika terdapat tindakan oknum pegawai yang mengarah kepada pemerasan dan lain-lain dalam pelayanan.
Tim Cyber Pungli membantu mewujudkan transparansi dalam penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, semua diajak untuk mendukung dan berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan, semua harus sesuai SOP atau ketentuan yg berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan spanduk terkait slogan yang mengajak kita semua untuk mengatakan TIDAK untuk PUNGLI, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama Wakapolres dan Sekretaris BPKAD juga seluruh Kabid dan Staf BPKAD. (HumasBiakNumfor)
Sosialisasi disampaikan oleh Wakapolres Biak Numfor, Kompol Toni Upuya S.E kepada seluruh Pejabat dan Staf BPKAD Biak Numfor.
Tujuan sosialiasasi adalah sebagai upaya menangkal terjadi praktik pungli, sekaligus membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarkat untuk selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi.
Wakapolres, Toni Upuya mengatakan melalui sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan selain menanggulangi praktik pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat, dengan tetap mengutamakan pelayanan prima, sehingga terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli serta mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan demikian penyelenggaraan pelayanan publik akan sesuai dengan SOP yang ditetapkan dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan ketertiban dan kondisi rasa aman serta nyaman di lingkungan kerja dan masyarakat.
Dalam sosialisasi mewakili Kepala BPKAD Anna Agustina Komaling selaku Sekretaris menyampaikan apresiasi dan siap bekerja sama dgn Polres Biak Numfor dalam memberikan informasi jika terdapat tindakan oknum pegawai yang mengarah kepada pemerasan dan lain-lain dalam pelayanan.
Tim Cyber Pungli membantu mewujudkan transparansi dalam penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, semua diajak untuk mendukung dan berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan, semua harus sesuai SOP atau ketentuan yg berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan spanduk terkait slogan yang mengajak kita semua untuk mengatakan TIDAK untuk PUNGLI, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama Wakapolres dan Sekretaris BPKAD juga seluruh Kabid dan Staf BPKAD. (HumasBiakNumfor)