Polres Jakbar dan 3 Pilar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin
pada tanggal
31 Januari 2019

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah Aiptu Tusiman mengatakan bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Jakarta Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.
“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk dan seperti tidak diurus. Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,” ungkap Tusiman.
Baca Juga
Selanjutnya kendaraan yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas serta dibawa ke Kecamatan, dengan pengawalan petugas Dishub. Selain itu, spanduk juga diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali. (Ashari Bharaduta)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri