Prabowo Sandi Ingin Naikan Rasio Pajak
pada tanggal
27 Januari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bertekad menaikkan rasio pajak hingga 16% bila mendapatkan mandat dari rakyat pada Pilpres 17 April 2019. Pekerjaan rumah itu tentu tidak mudah. Namun, paslon nomor urut 02 punya formula.
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Drajad Wibowo mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan Prabowo-Sandi adalah menurunkan tarif pajak. Langkah itu diyakini bisa memberikan stimulus kepada wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.
Dewan Kehormatan PAN ini menganalogikan strategi penurunan tarif pajak Prabowo-Sandi seperti retail dan grosir. Lazimnya, retail mematok harga barang lebih tinggi, namun pembelinya sedikit. Sementara grosir mematok harga lebih murah untuk menaikkan volume penjualan.
“Kita sering lihat retail dan grosir. Orang grosir itu menurunkan margin tipis, tapi dengan margin tipis keuntungannya lebih banyak. Jadi mainnya volume. Begitu juga dengan pajak, kita turunkan margin, naikkan volume,” kata Drajad dalam diskusi Rabu Biru ‘Reformasi Pajak Prabowo-Sandi, Kesejahteraan untuk Rakyat’ di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Menaikkan rasio pajak dari 11% menjadi 16% tentu bukan perkara mudah. Namun demikian, Drajad optimistis pekerjaan rumah itu akan diselesaikan Prabowo-Sandi dalam lima tahun pemerintahannya.
“Ini yang mendasari pernyataan Mas Prabowo, kita ingin menaikkan tax ratio menjadi 16%, naik 5%, artinya harus menaikkan penerimaan perpajakan minimal setahun 800T. Apakah bisa dicapai 1 tahun? tidak. ini dtargetkan tercapai sampai 2024. Artinya paling tidak setiap tahun harus bisa menaikkan 1%,” kata Drajad.
Sementara itu, Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, M Kholid mengatakan, upaya menaikkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menutup lubang-lubang kebocoran pajak, salah satunya dengan memperbaiki efektifitas objek pajak.
“Perekonomian Indonesia mayoritas masih sektor informal. Dengan memberikan insentif pajak dan reformasi pajak, mayoritas sektor informal itu masuk ke sektor formal sehingga menaikkan basis pajak kita. Dengan begitu tax ratio akan meningkat,” ungkap Kholid. (TPNPS)