Prabowo Sandi Ingin Naikan Rasio Pajak
pada tanggal
27 Januari 2019

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bertekad menaikkan rasio pajak hingga 16% bila mendapatkan mandat dari rakyat pada Pilpres 17 April 2019. Pekerjaan rumah itu tentu tidak mudah. Namun, paslon nomor urut 02 punya formula.
Baca Juga
“Kita sering lihat retail dan grosir. Orang grosir itu menurunkan margin tipis, tapi dengan margin tipis keuntungannya lebih banyak. Jadi mainnya volume. Begitu juga dengan pajak, kita turunkan margin, naikkan volume,” kata Drajad dalam diskusi Rabu Biru ‘Reformasi Pajak Prabowo-Sandi, Kesejahteraan untuk Rakyat’ di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Menaikkan rasio pajak dari 11% menjadi 16% tentu bukan perkara mudah. Namun demikian, Drajad optimistis pekerjaan rumah itu akan diselesaikan Prabowo-Sandi dalam lima tahun pemerintahannya.
Sementara itu, Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, M Kholid mengatakan, upaya menaikkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menutup lubang-lubang kebocoran pajak, salah satunya dengan memperbaiki efektifitas objek pajak.
“Perekonomian Indonesia mayoritas masih sektor informal. Dengan memberikan insentif pajak dan reformasi pajak, mayoritas sektor informal itu masuk ke sektor formal sehingga menaikkan basis pajak kita. Dengan begitu tax ratio akan meningkat,” ungkap Kholid. (TPNPS)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.