Taher Hanubun Instruksikan Jumat jadi Hari Berbahasa Kei
pada tanggal
27 Januari 2019

LANGGUR, LELEMUKU.COM - Bahasa Kei mulai kurang digunakan masyarakat Evav khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku sebagai masyarakat adat Negeri Kei yang dikenal dengan Hukum Adat Larvul Ngabal.
Baca Juga
Ia menyatakan hal ini dikuatirkan, Bahasa Kei akan terkikis dalam komunikasi antar masyarakat adat.
"Padahal bahasa juga menjadi bagian jati diri masyarakat adat," kata dia.
Sehingga interaksi berbicara antar masyarakat di Hari Jumat menjadi kunci pelestarian Bahasa Kei.
Hanubun juga mengakui bahwa belum ada Regulasi/aturan daerah untuk Bahasa daerah namun sebagai Pimpinan Daerah yang merasa terpanggil untuk melestarikan Bahasa Daerah Kei wajib menghimbau untuk tetap Bahasa Kei menjadi tetap lestari sepanjang masa. (DiskominfoMalra)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.