3 Pilar di Jakarta Barat Gelar Sosialisasi Saber Pungli
pada tanggal
09 Februari 2019
TOMANG, LELEMUKU.COM - Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Aslan Sulastomo SH menghadiri kegiatan rapat rutin Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakbar, yang diadakan di Ruang Inspektorat Pembantu Kota lantai 3 Gedung A Walikota Jakbar, Jumat (8/2)
Hadir pada kegiatan tersebut antaranya Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo SH, Inspektorat Pembantu Kota Tumpal Matondang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Tri Mega SH, Kasiwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto, Kompol Sigit, Kanit Polmas Iptu Tunari, KBO Binmas Iptu Arso Mawardi SH, Kasubnit Bintibmas Bripka Joko Susanto, dan peserta yang hadir dari Garnisun, Pasi Intel.
Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, Tumpal Matondang menyampaikan, materi yang disampaikan dalam agenda rapat tersebut antaranya paparan masing-masin sub unit pencegahan, intelijen, penindakan dan yustisi, dan rencana kegiatan unit pencegahan agar dilaksankan untuk sosialisasi di tahun 2019.
"Kita juga membahas mengenai SOP UPPL agar segera dibahas dan dilaksanakan ke masing-masing Sub Unit. Untuk biaya pengurusan PTSL tidak ada biaya sama sekali," Ucapnya.
Pemberi dan penerima penyuluhanya diberikan kepada petugas untuk segera dilaporkan.
"Ada juga pembahasan perubahan skep Walikota terkait perubahan struktur bagian hukum koordinasi," katanya. (Ashari Bharaduta)
Hadir pada kegiatan tersebut antaranya Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo SH, Inspektorat Pembantu Kota Tumpal Matondang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Tri Mega SH, Kasiwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto, Kompol Sigit, Kanit Polmas Iptu Tunari, KBO Binmas Iptu Arso Mawardi SH, Kasubnit Bintibmas Bripka Joko Susanto, dan peserta yang hadir dari Garnisun, Pasi Intel.
Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, Tumpal Matondang menyampaikan, materi yang disampaikan dalam agenda rapat tersebut antaranya paparan masing-masin sub unit pencegahan, intelijen, penindakan dan yustisi, dan rencana kegiatan unit pencegahan agar dilaksankan untuk sosialisasi di tahun 2019.
"Kita juga membahas mengenai SOP UPPL agar segera dibahas dan dilaksanakan ke masing-masing Sub Unit. Untuk biaya pengurusan PTSL tidak ada biaya sama sekali," Ucapnya.
Pemberi dan penerima penyuluhanya diberikan kepada petugas untuk segera dilaporkan.
"Ada juga pembahasan perubahan skep Walikota terkait perubahan struktur bagian hukum koordinasi," katanya. (Ashari Bharaduta)