Adamalik Batalata Tewas Digigit Buaya di Atubul Dol
pada tanggal
07 Februari 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Adamalik Batalata (48), warga Desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku jadi korban gigitan seekor buaya pada Kamis (7/2) sekitar pukul 02.30 WIT.
Menurut informasi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Andre Sukendar,S.I.K melalui Kasat Polair Polres MTB, Ipda Abdul Rahman Sambas,S.Sos, korban yang merupakan nelayan awalnya bersama seorang saksi bernama Hendrikus Tutultenan (34) menyelam menggunakan alat panah guna untuk memanah ikan di perairan Desa Atubul. Kemudian saksi kedua yang bernama Lasarus Dirlenune (40) datang menggunakan perahu dan melakukan penyelaman, bergabung bersama Tutultenan dan korban.
"Penyelaman dilakukan sekitar kurang lebih 3 jam, selanjutnya saksi Tutultenan naik ke perahu, sementara itu korban masih melakukan penyelaman," jelas dia.
Sambas menyatakan, kedua saksi ini kemudian menunggu korban. Selang beberapa waktu, Tutultenan memanggil korban yang dirasa lama menyelam, sementara Dirlelune berusaha menggunakan senter boar untuk mencari tau lokasi korban menyelam.
"Kemudian saksi Tutultenan melihat gabus tempat penampungan hasil laut milik korban," ujar dia.
Saat mendekati gabus, Dirlelune melihat buaya di dekat pohon bakau. Terkejut dengan hal itu, saksi Dirlelune memanggil Tutultenan untuk melihat buaya yang membawa tubuh korban.
"Selanjutnua saksi Dirlelune menabrak buaya dengan ketinting dan memanah buaya dengan alat panah dan kemudian buaya melepaskan korban, kemudian saksi Tutultenan dan saksi Dirlelune mengusir buaya dan mengangkat korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan membawa pulang korban ke kediamannya," ujar Sambas.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah di Atubul Dol dan dimakamkan pada pukul 16.00.WIT di desa tersebut. (Albert Batlayeri)
Menurut informasi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Andre Sukendar,S.I.K melalui Kasat Polair Polres MTB, Ipda Abdul Rahman Sambas,S.Sos, korban yang merupakan nelayan awalnya bersama seorang saksi bernama Hendrikus Tutultenan (34) menyelam menggunakan alat panah guna untuk memanah ikan di perairan Desa Atubul. Kemudian saksi kedua yang bernama Lasarus Dirlenune (40) datang menggunakan perahu dan melakukan penyelaman, bergabung bersama Tutultenan dan korban.
"Penyelaman dilakukan sekitar kurang lebih 3 jam, selanjutnya saksi Tutultenan naik ke perahu, sementara itu korban masih melakukan penyelaman," jelas dia.
Sambas menyatakan, kedua saksi ini kemudian menunggu korban. Selang beberapa waktu, Tutultenan memanggil korban yang dirasa lama menyelam, sementara Dirlelune berusaha menggunakan senter boar untuk mencari tau lokasi korban menyelam.
"Kemudian saksi Tutultenan melihat gabus tempat penampungan hasil laut milik korban," ujar dia.
Saat mendekati gabus, Dirlelune melihat buaya di dekat pohon bakau. Terkejut dengan hal itu, saksi Dirlelune memanggil Tutultenan untuk melihat buaya yang membawa tubuh korban.
"Selanjutnua saksi Dirlelune menabrak buaya dengan ketinting dan memanah buaya dengan alat panah dan kemudian buaya melepaskan korban, kemudian saksi Tutultenan dan saksi Dirlelune mengusir buaya dan mengangkat korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan membawa pulang korban ke kediamannya," ujar Sambas.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah di Atubul Dol dan dimakamkan pada pukul 16.00.WIT di desa tersebut. (Albert Batlayeri)