Agustinus Niga Dapawole Hadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabiltas Kinerja
pada tanggal
10 Februari 2019
BANJARMASIN, LELEMUKU.COM - Bupati Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Agustinus Niga Dapawole menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II dan Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bertempat di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (6/2).
Bupati Sumba Barat didampingi Sekretaris Daerah Drs.Umbu Dingu Dedi, MSi, Plt.Bappeda, Drs.Ibrahim Kedujawa, Inspektur, Ledi Lagu, SH.M.Hum,dan Kasubag Pengembagan Kinerja dan Kepegawaian pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumba Barat.
Saat membuka kegiataan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Komjenpol Drs.Syafrudin,MSi mengatakan Pemerintah Daerah perlu menerapkan sistem otomatis dan regeneratip dengan mengantar Program Pemerintah yang tepat sasaran.
Syafrudin juga menyampaikan predikat penilaian kinerja pemerintah setiap tahun mendapat predikat yang sama dengan tahun sebelumnya,dalam kontens kinerja yang di nilai wajar tanpa pengecualian artinya banyak program kegiatan yang tidak tepat sasaran hal ini disebabkan karena banyak program pemerintah yang tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran.
“Anggaran itu harus digunakan tepat sasaran dan bermanfaat untuk pembangunan di daerah sehingga penyerapan anggaran bermanfaat untuk kepentingan pembangunan dan bukan mengejar penyerapan anggaran tetapi pembangunan tidak bermanfaat atau sia-sia”,ujarnya
Bupati Dapawole setelah menerima hasil evaluasi kinerja Instansi Pemerintah yang diserahkan oleh Menteri Syafrudin mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat mendapat predikat “C” seperti predikat tahun sebelumnya.
Dapawole menyampaikan hal ini menjadi catatan dan point penting untuk Pemerintah Daerah dan mengharapkan agar tahun ini bisa lebih semangat dalam bekerja sehingga predikat yang diterima akan lebih memuaskan.
“Sistem Perencanaan, Sistem Anggaran, Sistem Manajemen Kinerja perlu di tingkatkan disetiap Perangkat Daerah dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem ini juga sebagai tolak ukur pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang telah digunakan untuk Pembangunan Daerah,” ujar Dapawole
Terkait hal itu, Dapawole menginstruksikan setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Sumba Barat wajib menentukan prioritas utama pembangunan dan disetiap prioritas itu harus memiliki ukuran kinerja dan target yang jelas serta tepat sasarannya, dan setiap Perangkat Daerah juga wajib melakukan Cascanding salah satunya membuat program memecahkan masalah dan melakukan evaluasi pemangkasan setiap program kegiatan yang di anggap tidak efisien serta monitoring dan evaluasi atas pencapaian kinerja setiap perangkat daerah.
Bupati Dapawole meminta kepada Bappeda sebagai Badan Perencana Pembangunan Daerah utk menindaklanjuti rekomendasi dari Kemenpan RB untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah yaitu RPJMD dan Inspektorat wajib melakukan evaluasi secara berkala terhadap target dan capaian kinerja Perangkat Daerah sesuai dokumen Perjanjian Kinerja.
“Bagi Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja harus membuat perencanaan, sasaran, indikator kinerja dan target kinerja tahunan dalam Renstra yang sesuai dan selaras dengan RPJMD”, tegas Dapawole.
“Perangkat Daerah juga wajib memahami dan mengerti arti penting dan bagaimana pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dari masing – masing Perangkat Daerah,” tegas Dapawole.
“saya berharap kita benar – benar memahami dan mengerti alur dan mekanisme Sakip karena merupakan suatu sistem yang tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan kerjasama antar Perangkat Daerah dalam mengukur capaian kinerja Kabupaten Sumba Barat. Perlu upaya dan kerja sama agar di tahun yg akan datang nilai SAKIP Kabupaten Sumba Barat dapat naik ke level CC,” pesan Dapawole
“SAKIP bukanlah menilai seberapa banyak anggaran yang kita kelola, tetapi berapa banyak kinerja yang kita hasilkan”, tutupnya. (HumasSumbaBarat)
Bupati Sumba Barat didampingi Sekretaris Daerah Drs.Umbu Dingu Dedi, MSi, Plt.Bappeda, Drs.Ibrahim Kedujawa, Inspektur, Ledi Lagu, SH.M.Hum,dan Kasubag Pengembagan Kinerja dan Kepegawaian pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumba Barat.
Saat membuka kegiataan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Komjenpol Drs.Syafrudin,MSi mengatakan Pemerintah Daerah perlu menerapkan sistem otomatis dan regeneratip dengan mengantar Program Pemerintah yang tepat sasaran.
Syafrudin juga menyampaikan predikat penilaian kinerja pemerintah setiap tahun mendapat predikat yang sama dengan tahun sebelumnya,dalam kontens kinerja yang di nilai wajar tanpa pengecualian artinya banyak program kegiatan yang tidak tepat sasaran hal ini disebabkan karena banyak program pemerintah yang tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran.
“Anggaran itu harus digunakan tepat sasaran dan bermanfaat untuk pembangunan di daerah sehingga penyerapan anggaran bermanfaat untuk kepentingan pembangunan dan bukan mengejar penyerapan anggaran tetapi pembangunan tidak bermanfaat atau sia-sia”,ujarnya
Bupati Dapawole setelah menerima hasil evaluasi kinerja Instansi Pemerintah yang diserahkan oleh Menteri Syafrudin mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat mendapat predikat “C” seperti predikat tahun sebelumnya.
Dapawole menyampaikan hal ini menjadi catatan dan point penting untuk Pemerintah Daerah dan mengharapkan agar tahun ini bisa lebih semangat dalam bekerja sehingga predikat yang diterima akan lebih memuaskan.
“Sistem Perencanaan, Sistem Anggaran, Sistem Manajemen Kinerja perlu di tingkatkan disetiap Perangkat Daerah dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem ini juga sebagai tolak ukur pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang telah digunakan untuk Pembangunan Daerah,” ujar Dapawole
Terkait hal itu, Dapawole menginstruksikan setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Sumba Barat wajib menentukan prioritas utama pembangunan dan disetiap prioritas itu harus memiliki ukuran kinerja dan target yang jelas serta tepat sasarannya, dan setiap Perangkat Daerah juga wajib melakukan Cascanding salah satunya membuat program memecahkan masalah dan melakukan evaluasi pemangkasan setiap program kegiatan yang di anggap tidak efisien serta monitoring dan evaluasi atas pencapaian kinerja setiap perangkat daerah.
Bupati Dapawole meminta kepada Bappeda sebagai Badan Perencana Pembangunan Daerah utk menindaklanjuti rekomendasi dari Kemenpan RB untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah yaitu RPJMD dan Inspektorat wajib melakukan evaluasi secara berkala terhadap target dan capaian kinerja Perangkat Daerah sesuai dokumen Perjanjian Kinerja.
“Bagi Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja harus membuat perencanaan, sasaran, indikator kinerja dan target kinerja tahunan dalam Renstra yang sesuai dan selaras dengan RPJMD”, tegas Dapawole.
“Perangkat Daerah juga wajib memahami dan mengerti arti penting dan bagaimana pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dari masing – masing Perangkat Daerah,” tegas Dapawole.
“saya berharap kita benar – benar memahami dan mengerti alur dan mekanisme Sakip karena merupakan suatu sistem yang tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan kerjasama antar Perangkat Daerah dalam mengukur capaian kinerja Kabupaten Sumba Barat. Perlu upaya dan kerja sama agar di tahun yg akan datang nilai SAKIP Kabupaten Sumba Barat dapat naik ke level CC,” pesan Dapawole
“SAKIP bukanlah menilai seberapa banyak anggaran yang kita kelola, tetapi berapa banyak kinerja yang kita hasilkan”, tutupnya. (HumasSumbaBarat)