Bapenda Sulsel Hadirkan Samsat Keliling di Pankep
pada tanggal
23 Februari 2019
PANGKAJENE, LELEMUKU.COM - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Bapenda Sulsel Wilayah Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan samsat keliling pada pameran yang digelar selama tiga hari, 21-23 Februari 2019, di Lapangan Bola Kecamatan Minasa Te’ne Kabupaten Pangkep.
Gubernur Sulawesi Selatab, HM Nurdin Abdullah usai menghadiri HUT Kab Pangkep menyempatkan diri melihat langsung sejumlah stand pameran di lokasi ini termasuk Gerai Samsat Keliling.
Kepala UPT Pendapatan Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir mengatakan, samsat keliling hadir untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Pangkep ke-59 yang beroperasi mulai pukul 09.00-22.00 WITA.
“Kami memberikan pelayanan berupa pengesahan STNK atau pembayaran pajak tahunan. Selain melayani pembayaran pajak kendaraan warga Pangkep, kami juga melayani pembayaran pajak tahunan semua kendaraan dari seluruh Sulsel,” ujar Wahyuni, Kamis (21/2).
Samsat keliling ini tidak melayani penggantian plat atau pembayaran pajak kendaraan lima tahunan. Wajib pajak yang ingin membayar pajak penggantian plat kendaraan dapat mendatangi langsung kantor Samsat Pangkep di Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkep. (DiskominfoSPSulsel)
Gubernur Sulawesi Selatab, HM Nurdin Abdullah usai menghadiri HUT Kab Pangkep menyempatkan diri melihat langsung sejumlah stand pameran di lokasi ini termasuk Gerai Samsat Keliling.
Kepala UPT Pendapatan Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir mengatakan, samsat keliling hadir untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Pangkep ke-59 yang beroperasi mulai pukul 09.00-22.00 WITA.
“Kami memberikan pelayanan berupa pengesahan STNK atau pembayaran pajak tahunan. Selain melayani pembayaran pajak kendaraan warga Pangkep, kami juga melayani pembayaran pajak tahunan semua kendaraan dari seluruh Sulsel,” ujar Wahyuni, Kamis (21/2).
Samsat keliling ini tidak melayani penggantian plat atau pembayaran pajak kendaraan lima tahunan. Wajib pajak yang ingin membayar pajak penggantian plat kendaraan dapat mendatangi langsung kantor Samsat Pangkep di Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkep. (DiskominfoSPSulsel)