Berkeliaran Diluar Jam Kerja, Satpol PP Tanimbar Tertibkan 39 ASN
pada tanggal
20 Februari 2019

Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kasie Ops Satpol PP, Daniel Samponu dilakukan di Kelurahan Saumlaki, Desa Olilit Barat dan Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).

Baca Juga
Dirinya bersama Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP, Zeth E.Siletty, SE; Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyedikan Siri Sarjanawianti, SH; Kanit PTI Marthin Ivakdalam, S.Ag; Kanit Samapta Yosep Y.Malayat dan 20 orang personil ini menyasar para ASN yang berada di luar Kantor pada saat Jam Kerja tanpa membawah Surat Ijin dari Pimpinan SKPD-nya.

"Jumlah ASN yang terjaring makin hari makin bertambah, dan hal demikian haruslah menjadi perhatian para Pimpinan SKPD," ungkap Samponu. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.