-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Jumat, 4 April 2025
04:31:31 pagi

Calonkan Putri Sebagai PM Thailand, Parpol Thai Raksa Chart Diusulkan Dibubarkan

Calonkan Putri Sebagai PM Thailand, Parpol Thai Raksa Chart Diusulkan DibubarkanBANGKOK, LELEMUKU.COM - Mahkamah Konstitusi Thailand telah mengukuhkan menerima rekomendasi dari Komisi Pemilu untuk membubarkan Thai Raksa Chart, satu dari 45 partai yang bersaing dalam pemilu 24 Maret.

Mahkamah itu mengatakan akan mempertimbangkan, Kamis, apakah akan secara resmi menerima rekomendasi itu sehingga kemudian bisa mengeluarkan keputusan.

Komisi itu merekomendasikan agar partai tersebut dibubarkan karena mencalonkan Putri Ubolratana Mahidol sebagai kandidat perdana menteri.

Baca Juga


Pengajuan Ubolratana sebagai kandidat perdana menteri sebetulnya diajukan partai itu tanggal 8 Februari lalu. Beberapa jam kemudian saudara putri itu, RajaMaha Vajiralongkorn, menyatakan langkah itu tidak pantas dan tidak konstitusional.

Ubolratana yang berusia 67 tahun melepaskan gelarnya pada 1972 ketika menikahi seorang warga negara Amerika, yang kemudian dicerainya. Namun raja Thailand menganggap Ubolratana tetap sebagai anggota keluarga kerajaan,

Partai Thai Raksa Chart menyatakan patuh pada keputusan raja, namun para pesaing partai itu bersikeras mengajukan usulan pembubaran terkait gagasan yang tidak biasa tersebut.

Thai Raksa Chart, sebelumnya Rabu, menyatakan akan meminta Komisi Pemilu mendengarkan pembelaan mereka terlebih dahulu setelah terbetik kabar komisi itu akan segera mengajukan rekomendasi pembubaran partai itu ke Mahkamah Konstitusi. (VOA)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel