Capai 85,7 Persen, Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Beroperasi Maret
pada tanggal
14 Februari 2019
SAMARINDA, LELEMUKU.COM - Progres pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai panjang 99,35 Kilometer (Km) hingga saat ini telah mencapai 85,7 persen. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini sudah bisa dioperasikan pada April 2019 mendatang.
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam siaran persnya Selasa (12/2) ini menyebutkan, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda itu terdiri dari lima seksi. Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 Km, saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82% ditargetkan akan rampung pada April 2019.
“Seksi II Samboja-Muara Jawa dengan panjang 30,98 Km dengan progres konstruksi sebesar 83,73% dan Seksi III Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,50 Km progresnya sebesar 97,21%. Kedua seksi tersebut ditargetkan akan rampung pada Maret 2019,” sambung siaran pers BKP Kementerian PUPR.
Sedangkan Seksi IV Palaran-Samarinda dengan panjang 17,95 Km progresnya sudah mencapai 75,33% dengan target rampung Juli 2019, dan terakhir Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 Km progresnya mencapai 68% dengan target rampung Agustus 2019.
Jadi 1 Jam
Menurut Kementerian PUPR, kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga 3 jam menjadi 1 jam.
Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.
Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 Km.
Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80km/jam. Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.(Setkab)
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam siaran persnya Selasa (12/2) ini menyebutkan, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda itu terdiri dari lima seksi. Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 Km, saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82% ditargetkan akan rampung pada April 2019.
“Seksi II Samboja-Muara Jawa dengan panjang 30,98 Km dengan progres konstruksi sebesar 83,73% dan Seksi III Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,50 Km progresnya sebesar 97,21%. Kedua seksi tersebut ditargetkan akan rampung pada Maret 2019,” sambung siaran pers BKP Kementerian PUPR.
Sedangkan Seksi IV Palaran-Samarinda dengan panjang 17,95 Km progresnya sudah mencapai 75,33% dengan target rampung Juli 2019, dan terakhir Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 Km progresnya mencapai 68% dengan target rampung Agustus 2019.
Jadi 1 Jam
Menurut Kementerian PUPR, kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga 3 jam menjadi 1 jam.
Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.
Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 Km.
Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80km/jam. Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.(Setkab)