Disdukcapil Sulsel Diminta Selenggarakan Perekaman E-KTP di Lapas dan Rutan
pada tanggal
17 Februari 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Imam Suyudi dan Jajaran Kepala Divisi menyambangi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (13/2).
Imam Suyudi mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk silaturrahmi dan koordinasi lintas instansi yang bertujuan untuk membahas secara bersama terutama terkait perekaman KTP Elektronik di lingkup Lapas dan Rutan di Sulsel.
"Perekaman e-KTP yang diselenggarakan di Lapas/Rutan merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Secara garis besar, dari 24 UPT Pemasyarakatan, sebanyak 2.215 yang telah terekam untuk pemilih tetap dan Masih Banyak WBP yang belum melakukan Perekaman e-KTP," kata Imam dalam pertemuan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa saat ini perekaman e-KTP di Sulsel telah mencapai 92 persen, termasuk di Lapas ataupun Rutan.
Senada dengan Penyampaian Kakanwil, Kadis Dukcapil dan Dalduk, Sukarniaty Kondolele mengungkapkan bahwa perekaman e-KTP ini memang bentuk pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di Lapas dan Rutan.
Kakanwil berharap agar Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum terekam agar segera direkam. "Data di seluruh UPT akan dikumpulkan kembali untuk dilakukan perekaman lanjutan," pungkasnya. (DiskominfoSPSulsel)
Imam Suyudi mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk silaturrahmi dan koordinasi lintas instansi yang bertujuan untuk membahas secara bersama terutama terkait perekaman KTP Elektronik di lingkup Lapas dan Rutan di Sulsel.
"Perekaman e-KTP yang diselenggarakan di Lapas/Rutan merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Secara garis besar, dari 24 UPT Pemasyarakatan, sebanyak 2.215 yang telah terekam untuk pemilih tetap dan Masih Banyak WBP yang belum melakukan Perekaman e-KTP," kata Imam dalam pertemuan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa saat ini perekaman e-KTP di Sulsel telah mencapai 92 persen, termasuk di Lapas ataupun Rutan.
Senada dengan Penyampaian Kakanwil, Kadis Dukcapil dan Dalduk, Sukarniaty Kondolele mengungkapkan bahwa perekaman e-KTP ini memang bentuk pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di Lapas dan Rutan.
Kakanwil berharap agar Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum terekam agar segera direkam. "Data di seluruh UPT akan dikumpulkan kembali untuk dilakukan perekaman lanjutan," pungkasnya. (DiskominfoSPSulsel)