Diskominfo-SP Sulsel dan Transformasi-GIZ Gelar FDG Integrasi Layanan Baruga
pada tanggal
26 Februari 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Transformasi-GIZ melaksanakan Focus Grup Discusion (FGD) Integrasi Layanan Baruga Sulsel dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N)-LAPOR! di Ruang Command Center Dinas Kominfo-SP Kantor Gubernur Sulsel, Senin (25/2).
Denny Irawan selaku Plt. Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Prov Sulsel yang membuka kegiatan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan transparan.
"Sistem pengaduan yang cepat dan tepat yaitu Baruga Sulsel yang saat ini telah ada sama dengan SP4N-LAPOR! milik pemerintah pusat dan sejalan dengan Visi Misi Pemprov Sulsel yaitu Inovatif, Produktif, Inklusif dan berkarater, " kata Denny.
"Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan transparan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui pelaporan dan aduan," lanjutnya.
"Integrasi antara BARUGA dan SP4N-LAPOR! diharapkan akan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik sekaligus mempercepat format laporan dan tindak lanjut di lapangan," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Prov Sulsel, Andi Hasdullah, mengatakan, saat ini komitmen antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulsel dalam rangka memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan dan laporan sangat besar, dan tujuannya sama ada di SP4N -LAPOR! dan Baruga Sulsel.
"Saya kira saat ini komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan dan laporan sangat besar, dan tujuannya sama ada di SP4N-LAPOR! dan Baruga Sulsel, dan selanjutnya tinggal bagaimana merespon atau menindak lanjuti aduan tersebut, termasuk merubah mindset atau perilaku para pejabat dari dilayani menjadi melayani serta dari tertutup menjadi terbuka," pungkasnya.
Kehadirin Baruga Sulsel yang sudah berjalan sekitar 4 bulan, merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan tuntas yang memang berbasis media sosial, baik melalui Facebook, Twitter, Instagram, Email, SMS, maupun lainnya, termasuk pengaduan lansung oleh masyarakat.
Andi Hasdullah lebih jauh mengaku, Baruga Sulsel sudah pernah terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! tapi setelah SP4N-LAPOR! dilakukan pengembangan maka integrasinya terputus, sehingga diharapkan bisa kembali terintegrasi dengan format yang lebih bagus.
"Baruga Sulsel sudah bisa mendisposisikan setiap aduan dari masyarakat ke OPD terkait baik provinsi maupun Kabupaten dan Kota Sesulsel, bahkan ke pemerintah pusat melalui SP4N-LAPOR!, sebelum terputus karena SP4N-LAPOR! ada pengembangan," pungkasnya.
"Sejak Baruga Sulsel dilaunching pada tanggal 10 Oktober tahun 2018, aduan yang masuk setiap harinya sekitar 10 sampai 15, yang artinya masyarakat sangat menyambut baik hadirnya aplikasi ini," tutupnya.
Dengan adanya BARUGA Sulsel mendapat respon baik dari Asisten Deputy Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Imanuddin, yang hadir khusus untuk menghadiri FGD ini.
"Pengaduan masyarakat memang wajib direspon dan dikelola dengan baik, karena ini amanah UU No 25 Tahun 2009," kata Imanuddin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa LAPOR! sebagai aplikasi umum.
"Bagaimana Aplikasi Layanan BARUGA bisa diintegrasikan atau solusi terbaiknya bagaimana. Yang pasti Perpres ini perlu memperhatikan syarat dan ketentuan utama yaitu telah dioperasikan sebelum aplikasi umum diterapkan, kajian biaya dan manfaat, memenuhi standar proses bisnis dan data dan memenuhi standar teknis dan keamanan," jelasnya.
Dengan adanya BARUGA Sulsel, Imanuddin merespon jika disepakati menggunakan satu aplikasi saja, karena juga perlu memikirkan kesiapan SDM yang berkompetensi untuk mengatur proses bisnis pengaduan, dan peran Inspektorat tidak berkurang, peran pengawasan terkait pembenahan aparatur kita.
Pada prinsipnya semua peserta FGD menyepakati untuk menyatukan aplikasi BARUGA DAN LAPOR!.
Hadir pada FGD ini, USAID B-Trust, OMBUDSMAN RI Sulsel, Tim GUPP Gubernur Sulsel, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan dan Tim Teknis Baruga. (DiskominfoSPSulsel)
Denny Irawan selaku Plt. Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Prov Sulsel yang membuka kegiatan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan transparan.
"Sistem pengaduan yang cepat dan tepat yaitu Baruga Sulsel yang saat ini telah ada sama dengan SP4N-LAPOR! milik pemerintah pusat dan sejalan dengan Visi Misi Pemprov Sulsel yaitu Inovatif, Produktif, Inklusif dan berkarater, " kata Denny.
"Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan transparan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui pelaporan dan aduan," lanjutnya.
"Integrasi antara BARUGA dan SP4N-LAPOR! diharapkan akan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik sekaligus mempercepat format laporan dan tindak lanjut di lapangan," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Prov Sulsel, Andi Hasdullah, mengatakan, saat ini komitmen antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulsel dalam rangka memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan dan laporan sangat besar, dan tujuannya sama ada di SP4N -LAPOR! dan Baruga Sulsel.
"Saya kira saat ini komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan dan laporan sangat besar, dan tujuannya sama ada di SP4N-LAPOR! dan Baruga Sulsel, dan selanjutnya tinggal bagaimana merespon atau menindak lanjuti aduan tersebut, termasuk merubah mindset atau perilaku para pejabat dari dilayani menjadi melayani serta dari tertutup menjadi terbuka," pungkasnya.
Kehadirin Baruga Sulsel yang sudah berjalan sekitar 4 bulan, merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan tuntas yang memang berbasis media sosial, baik melalui Facebook, Twitter, Instagram, Email, SMS, maupun lainnya, termasuk pengaduan lansung oleh masyarakat.
Andi Hasdullah lebih jauh mengaku, Baruga Sulsel sudah pernah terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! tapi setelah SP4N-LAPOR! dilakukan pengembangan maka integrasinya terputus, sehingga diharapkan bisa kembali terintegrasi dengan format yang lebih bagus.
"Baruga Sulsel sudah bisa mendisposisikan setiap aduan dari masyarakat ke OPD terkait baik provinsi maupun Kabupaten dan Kota Sesulsel, bahkan ke pemerintah pusat melalui SP4N-LAPOR!, sebelum terputus karena SP4N-LAPOR! ada pengembangan," pungkasnya.
"Sejak Baruga Sulsel dilaunching pada tanggal 10 Oktober tahun 2018, aduan yang masuk setiap harinya sekitar 10 sampai 15, yang artinya masyarakat sangat menyambut baik hadirnya aplikasi ini," tutupnya.
Dengan adanya BARUGA Sulsel mendapat respon baik dari Asisten Deputy Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Imanuddin, yang hadir khusus untuk menghadiri FGD ini.
"Pengaduan masyarakat memang wajib direspon dan dikelola dengan baik, karena ini amanah UU No 25 Tahun 2009," kata Imanuddin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa LAPOR! sebagai aplikasi umum.
"Bagaimana Aplikasi Layanan BARUGA bisa diintegrasikan atau solusi terbaiknya bagaimana. Yang pasti Perpres ini perlu memperhatikan syarat dan ketentuan utama yaitu telah dioperasikan sebelum aplikasi umum diterapkan, kajian biaya dan manfaat, memenuhi standar proses bisnis dan data dan memenuhi standar teknis dan keamanan," jelasnya.
Dengan adanya BARUGA Sulsel, Imanuddin merespon jika disepakati menggunakan satu aplikasi saja, karena juga perlu memikirkan kesiapan SDM yang berkompetensi untuk mengatur proses bisnis pengaduan, dan peran Inspektorat tidak berkurang, peran pengawasan terkait pembenahan aparatur kita.
Pada prinsipnya semua peserta FGD menyepakati untuk menyatukan aplikasi BARUGA DAN LAPOR!.
Hadir pada FGD ini, USAID B-Trust, OMBUDSMAN RI Sulsel, Tim GUPP Gubernur Sulsel, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan dan Tim Teknis Baruga. (DiskominfoSPSulsel)