Elysa Auri Imbau SKPD Pemprov Papua Tingkatkan Pengendalian Intern
pada tanggal
20 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengimbau seluruh instansi di lingkungan pemerintah provinsi, agar meningkatkan pengendalian intern di masing-masing instansinya.
Hal tersebut, sebagaimana semangat untuk meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari level 2,83 menjadi level tiga.
Demikian disampaikan Elysa Auri dalam pertemuan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua di Sasana Karya, Senin (18/2).
“SPIP sangat penting untuk diperkuat. Makanya, sistem ini dibangun pada masing-masing OPD. Tentunya dengan harapan bisa dilaksanakan secara maksimal oleh OPD,” terang ia di Jayapura, kemarin.
Sementara untuk mencapai Level 3 dalam SPIP, butuh lima faktor wajib yang mesti dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008. Yakni, lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi serta komunikasi dan penataan.
“Untuk itu, saya harap OPD bisa juga tentukan formulasi baku agar upaya menaikan level dari 2,83 menjadi tiga bisa terwujud. Sebab kenapa harus naik level 3, karena sesuai dengan rekomendasi KPK kita sudah mesti melakukan e-planing, e-bujeting, e-samsat dan lainnnya,” terang ia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sueb Cahyadi mengatakan upaya menaikan level SPIP menjadi 3, bergantung pada upaya dan kerja keras seluruh ASN di masing-masing SKPD.
“Artinya yang ada saat ini kan tinggal sedikit langkah yang perlu dilakukan. Di 2018 juga kan sudah pada level 2,83. Sehingga tinggal sedikit upaya lagi untuk menaikan ke level 3,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia menyarankan Pemprov Papua menilai resiko pelaksansaan tugas yang ada di provinsi, selanjutnya membuat pemetaan guna mengatasi resiko tersebut serta cara mengatasinya. (DiskominfoPapua)
Hal tersebut, sebagaimana semangat untuk meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari level 2,83 menjadi level tiga.
Demikian disampaikan Elysa Auri dalam pertemuan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua di Sasana Karya, Senin (18/2).
“SPIP sangat penting untuk diperkuat. Makanya, sistem ini dibangun pada masing-masing OPD. Tentunya dengan harapan bisa dilaksanakan secara maksimal oleh OPD,” terang ia di Jayapura, kemarin.
Sementara untuk mencapai Level 3 dalam SPIP, butuh lima faktor wajib yang mesti dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008. Yakni, lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi serta komunikasi dan penataan.
“Untuk itu, saya harap OPD bisa juga tentukan formulasi baku agar upaya menaikan level dari 2,83 menjadi tiga bisa terwujud. Sebab kenapa harus naik level 3, karena sesuai dengan rekomendasi KPK kita sudah mesti melakukan e-planing, e-bujeting, e-samsat dan lainnnya,” terang ia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sueb Cahyadi mengatakan upaya menaikan level SPIP menjadi 3, bergantung pada upaya dan kerja keras seluruh ASN di masing-masing SKPD.
“Artinya yang ada saat ini kan tinggal sedikit langkah yang perlu dilakukan. Di 2018 juga kan sudah pada level 2,83. Sehingga tinggal sedikit upaya lagi untuk menaikan ke level 3,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia menyarankan Pemprov Papua menilai resiko pelaksansaan tugas yang ada di provinsi, selanjutnya membuat pemetaan guna mengatasi resiko tersebut serta cara mengatasinya. (DiskominfoPapua)