Elysa Auri Minta APIP di Provinsi Papua Beri Peringatan Dini Cegah KKN
pada tanggal
12 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemprov Papua, diimbau lebih dini memberikan peringatan terhadap upaya maupun praktik-praktik korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS).
APIP juga diminta untuk secara berkesinambungan memberikan pendampingan atau consulting kepada penyelenggaraan pemerintahan, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang menjadi temuan pada instansi-instansi.
Dengan demikian diharapkan kedepan, peran lembaga APIP mampu meminimalisasi segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara. Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura, kemarin.
Tak sampai disitu, Sekda juga mengharapkan APIP dapat mempersiapkan diri untuk mengawal sistem pengendalian intern menuju level III dan kapabilitas APIP pada tingkat yang sama.
Dilain pihak, mengoptimalkan peran dalam pengawasan dana desa serta sigap menindaklanjuti penanganan pengaduan masyarakat.
“Dengan demikian kita harapkan penyelenggaraan pemerintahan di Papua ini kedepan akan bisa lebih baik dan berjalan sesuai yang diharapkan,” terang ia.
Tak sampai disitu, Auri mengingatkan pentingnya koordinasi antara instansi pemerintah maupun antar aparatur pemerintah, baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Hal demikian wajib dilakukan, guna mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik antar semua pihak.
“Sebab dalam manajemen pemerintahan daerah, koordinasi antara instansi pemerintah maupun antara aparatur pemerintah, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah, wajib dilakukan. Hal demikian sekali lagi untuk mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas dia.
Ia tambahkan, kedepan ada koordinasi yang lebih baik dalam membangun sistem kerja pengawasan intern pemerintah baik dari pihak BPKP, Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal demikian bertujuan agar tak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas antar instansi pengawasan pemerintah. (DiskominfoPapua)
APIP juga diminta untuk secara berkesinambungan memberikan pendampingan atau consulting kepada penyelenggaraan pemerintahan, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang menjadi temuan pada instansi-instansi.
Dengan demikian diharapkan kedepan, peran lembaga APIP mampu meminimalisasi segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara. Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura, kemarin.
Tak sampai disitu, Sekda juga mengharapkan APIP dapat mempersiapkan diri untuk mengawal sistem pengendalian intern menuju level III dan kapabilitas APIP pada tingkat yang sama.
Dilain pihak, mengoptimalkan peran dalam pengawasan dana desa serta sigap menindaklanjuti penanganan pengaduan masyarakat.
“Dengan demikian kita harapkan penyelenggaraan pemerintahan di Papua ini kedepan akan bisa lebih baik dan berjalan sesuai yang diharapkan,” terang ia.
Tak sampai disitu, Auri mengingatkan pentingnya koordinasi antara instansi pemerintah maupun antar aparatur pemerintah, baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Hal demikian wajib dilakukan, guna mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik antar semua pihak.
“Sebab dalam manajemen pemerintahan daerah, koordinasi antara instansi pemerintah maupun antara aparatur pemerintah, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah, wajib dilakukan. Hal demikian sekali lagi untuk mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas dia.
Ia tambahkan, kedepan ada koordinasi yang lebih baik dalam membangun sistem kerja pengawasan intern pemerintah baik dari pihak BPKP, Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal demikian bertujuan agar tak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas antar instansi pengawasan pemerintah. (DiskominfoPapua)