Ignasius Jonan Tegaskan Hasil Perundingan Freeport Sebelum Dirinya, Tidak Relevan
pada tanggal
21 Februari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, menyatakan hasil perundingan Freeport yang berlaku adalah perundingan yang sekarang ini dilakukan dirinya dengan Freeport. Sementara perundingan-perundingan yang sebelumnya disepakati sebelum dirinya menjadi menteri tidak dijadikan sebagai dasar saat ini.
Ditegaskan hasil perundingan didasarkan atas kesepakatan yang menguntungkan negara yaitu divestasi 51 %, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara harus lebih besar.
"Waktu saya ditugaskan (jadi Menteri ESDM) Oktober 2016, Presiden arahannya coba (perundingan Freeport) diselesaikan. Saya sempat tawarakan Presiden untuk bertemu CEO Freeport McMoran, waktu itu sudah Richard Adkerson (bukan James Moffet), tapi Presiden tidak mau bertemu. Karena sudah ada arahan Presiden kepada kami, dan sudah jelas. Harus divestasi 51 persen, bangun smelter, merubah KK jadi IUPK dan penerimaan negara harus lebih besar. Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua," ungkap Menteri Jonan dalam rilis yang diterima Lelemuku.com pada Kamis (21/2).
Jonan menambahkan bahwa apabila ada pertemuan, perundingan atau surat yang terjadi sebelumnya, hal tersebut sudah tidak relevan karena tidak lagi dijadikan dasar perundingan.
"Dengan ditugaskannya saya jadi Menteri ESDM, perundingan start dari nol. Dan perundingan atau surat sebelum-sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi. Kalau seandainya dijadikan dasar, gak mungkin dong kita bisa dapat divestasi 51 persen," pungkas Jonan.
"Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya jadi itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan nggak relevan, kan tidak kita pake juga," tambah Jonan.
Saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden tidak pernah menerima Richard Adkerson secara khusus untuk membahas masalah Freeport. Pertemuan hanya terjadi saat selesainya divestasi 51% Freport pada 21 Desember 2018 lalu.
"Presiden tidak pernah menerima Freeport secara khusus di jaman saya. Sampai ditandatanganinya IUPK baru ketemu dengan presiden, Itu saja," tegas Jonan. (Albert Batlayeri)
Ditegaskan hasil perundingan didasarkan atas kesepakatan yang menguntungkan negara yaitu divestasi 51 %, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara harus lebih besar.
"Waktu saya ditugaskan (jadi Menteri ESDM) Oktober 2016, Presiden arahannya coba (perundingan Freeport) diselesaikan. Saya sempat tawarakan Presiden untuk bertemu CEO Freeport McMoran, waktu itu sudah Richard Adkerson (bukan James Moffet), tapi Presiden tidak mau bertemu. Karena sudah ada arahan Presiden kepada kami, dan sudah jelas. Harus divestasi 51 persen, bangun smelter, merubah KK jadi IUPK dan penerimaan negara harus lebih besar. Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua," ungkap Menteri Jonan dalam rilis yang diterima Lelemuku.com pada Kamis (21/2).
Jonan menambahkan bahwa apabila ada pertemuan, perundingan atau surat yang terjadi sebelumnya, hal tersebut sudah tidak relevan karena tidak lagi dijadikan dasar perundingan.
"Dengan ditugaskannya saya jadi Menteri ESDM, perundingan start dari nol. Dan perundingan atau surat sebelum-sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi. Kalau seandainya dijadikan dasar, gak mungkin dong kita bisa dapat divestasi 51 persen," pungkas Jonan.
"Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya jadi itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan nggak relevan, kan tidak kita pake juga," tambah Jonan.
Saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden tidak pernah menerima Richard Adkerson secara khusus untuk membahas masalah Freeport. Pertemuan hanya terjadi saat selesainya divestasi 51% Freport pada 21 Desember 2018 lalu.
"Presiden tidak pernah menerima Freeport secara khusus di jaman saya. Sampai ditandatanganinya IUPK baru ketemu dengan presiden, Itu saja," tegas Jonan. (Albert Batlayeri)