Kemenkes Nyatakan 4 Puskesmas di Kota Ambon Lulus Akreditasi
pada tanggal
02 Februari 2019
AMBON, LELEMUKU.COM – Setelah melalui penilaian yang dilakukan lembaga surveyor independen bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, 4 (empat) Puskesmas di Kota Ambon, Provinsi Maluku dinyatakan lulus akreditasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kota Ambon, dr. Robert Chandra kepada Tim Media Center saat memberikan Keterangan Pers yang berlangsung di Ruang Media Center, Kamis (31/1).
dr. Robert menjelaskan, untuk tahun 2018, ada 7 (tujuh) Puskesmas di Kota Ambon yang dinilai, namun sejauh ini baru 4 (empat) puskesmas yang dinyatakan lulus akreditasi oleh tim pusat diantaranya Puskesmas Urimessing, Puskesmas Rijali, Puskesmas Passo dan Puskesmas Tawiri. Dari 4 Puskesmas itu, 1 (satu) Puskesmas terakreditasi tingkat utama yakni Puskesmas Urimessing dan sementara 3 (tiga) lainnya dinyatakan lulus akreditasi dengan tingkat madya.
Untuk ada tiga (3) Puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Lateri, Puskesmas Hutumuri dan Puskesmas Nania hasilnya belum keluar atau dalam posisi menunggu setelah menjalani proses akreditasi pada November 2018 lalu .
“Kita bersyukur karena hasil akreditasi 4 Puskesmas pada tahun 2018 sudah diketahui, tiga Puskesmas lainnya masih menunggu. Sebelumnya, sudah ada 9 Puskesmas lain yang melalui proses akreditasi dan lulus pada tahun 2016 dan 2017, 8 diantaranya lulus akreditasi dasar dan satu (1) madya. Memang, untuk mencapai tahap paripurna (terbaik) memang sulit, tapi kita terus bekerja dan berusaha,” dr. Robert Chandra.
Sementara untuk tahun 2019 ini, kata Sekdis Kesehatan, dari total 22 Puskesmas di Kota Ambon, tersisa enam (6) Puskesmas yang nantinya menjalani proses akreditasi yaitu Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Kilang, Puskesmas Halong dan Puskesmas Air Besar.
Selain akreditasi baru tetapi juga diakuinya, ada juga re-akreditasi atau akreditasi ulang bagi Puskesmas yang telah dinyatakan lulus akreditasi pada tiga tahun sebelumnya oleh tim surveyor independen pusat, diikuti oleh 4 Puskesmas yakni Puskesmas Waihaong, Puskesmas Waihoka, Puskesmas Poka dan Puskesmas Chr. Martha Tiahahu. Dimana re-akreditasi bertujuan untuk menilai apakah standar yang diberlakukan pada tiga tahun lalu masih tetap dijalankan atau berlaku di tahun ini atau tidak. Pasalnya sesuai yang diharapkan semua pihak, ketika re-akreditasi setiap tiga tahun tingkat kelulusan harus naik tingkat.
“Akreditasi Puskesmas ini suatu program yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dimana sejak tahun 2015 semua Puskesmas di seluruh Indonesia dipersiapkan untuk harus terakreditasi oleh lembaga akreditas independen, yang menilai apakah Puskesmas layak atau tidak, berstandar atau tidak dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, atau yang disebut standar akreditasi,” jelasnya.
Artinya, tambah dr. Robert, Puskesmas dipersiapkan tidak hanya bangunannya tapi sumber daya manusia (SDM) kecukupan secara kuantitas, yaitu ada dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga analis, apoteker dan juga kualitas atau Puskesmas melakukan fungsi, tugas dan kebijakan sesuai SOP atau tidak.
“Semua aspek itu dinilai dalam akreditasi selama 3 sampai 4 hari, dengan sekitar 776 elemen penilaian, sehingga tujuannya semua Puskesmas punya pelayanan dan kondisi yang sama terwujud. Artinya, melakukan perbaikan mutu layanan di Puskesmas secara berkesinambungan guna menciptakan Ambon Sehat sesuai visi misi Walikota-Wakil Walikota. Sehat tak hanya SDM tapi juga sarana prasarana, sehingga pastinya masyarakat yang ingin ke Puskesmas juga sehat,” tutupnya. (DiskominfoSandiAmbon)
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kota Ambon, dr. Robert Chandra kepada Tim Media Center saat memberikan Keterangan Pers yang berlangsung di Ruang Media Center, Kamis (31/1).
dr. Robert menjelaskan, untuk tahun 2018, ada 7 (tujuh) Puskesmas di Kota Ambon yang dinilai, namun sejauh ini baru 4 (empat) puskesmas yang dinyatakan lulus akreditasi oleh tim pusat diantaranya Puskesmas Urimessing, Puskesmas Rijali, Puskesmas Passo dan Puskesmas Tawiri. Dari 4 Puskesmas itu, 1 (satu) Puskesmas terakreditasi tingkat utama yakni Puskesmas Urimessing dan sementara 3 (tiga) lainnya dinyatakan lulus akreditasi dengan tingkat madya.
Untuk ada tiga (3) Puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Lateri, Puskesmas Hutumuri dan Puskesmas Nania hasilnya belum keluar atau dalam posisi menunggu setelah menjalani proses akreditasi pada November 2018 lalu .
“Kita bersyukur karena hasil akreditasi 4 Puskesmas pada tahun 2018 sudah diketahui, tiga Puskesmas lainnya masih menunggu. Sebelumnya, sudah ada 9 Puskesmas lain yang melalui proses akreditasi dan lulus pada tahun 2016 dan 2017, 8 diantaranya lulus akreditasi dasar dan satu (1) madya. Memang, untuk mencapai tahap paripurna (terbaik) memang sulit, tapi kita terus bekerja dan berusaha,” dr. Robert Chandra.
Sementara untuk tahun 2019 ini, kata Sekdis Kesehatan, dari total 22 Puskesmas di Kota Ambon, tersisa enam (6) Puskesmas yang nantinya menjalani proses akreditasi yaitu Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Kilang, Puskesmas Halong dan Puskesmas Air Besar.
Selain akreditasi baru tetapi juga diakuinya, ada juga re-akreditasi atau akreditasi ulang bagi Puskesmas yang telah dinyatakan lulus akreditasi pada tiga tahun sebelumnya oleh tim surveyor independen pusat, diikuti oleh 4 Puskesmas yakni Puskesmas Waihaong, Puskesmas Waihoka, Puskesmas Poka dan Puskesmas Chr. Martha Tiahahu. Dimana re-akreditasi bertujuan untuk menilai apakah standar yang diberlakukan pada tiga tahun lalu masih tetap dijalankan atau berlaku di tahun ini atau tidak. Pasalnya sesuai yang diharapkan semua pihak, ketika re-akreditasi setiap tiga tahun tingkat kelulusan harus naik tingkat.
“Akreditasi Puskesmas ini suatu program yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dimana sejak tahun 2015 semua Puskesmas di seluruh Indonesia dipersiapkan untuk harus terakreditasi oleh lembaga akreditas independen, yang menilai apakah Puskesmas layak atau tidak, berstandar atau tidak dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, atau yang disebut standar akreditasi,” jelasnya.
Artinya, tambah dr. Robert, Puskesmas dipersiapkan tidak hanya bangunannya tapi sumber daya manusia (SDM) kecukupan secara kuantitas, yaitu ada dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga analis, apoteker dan juga kualitas atau Puskesmas melakukan fungsi, tugas dan kebijakan sesuai SOP atau tidak.
“Semua aspek itu dinilai dalam akreditasi selama 3 sampai 4 hari, dengan sekitar 776 elemen penilaian, sehingga tujuannya semua Puskesmas punya pelayanan dan kondisi yang sama terwujud. Artinya, melakukan perbaikan mutu layanan di Puskesmas secara berkesinambungan guna menciptakan Ambon Sehat sesuai visi misi Walikota-Wakil Walikota. Sehat tak hanya SDM tapi juga sarana prasarana, sehingga pastinya masyarakat yang ingin ke Puskesmas juga sehat,” tutupnya. (DiskominfoSandiAmbon)