-->

Kementerian ESDM Buka Penawaran Lelang WK Migas Konvensional Tahap I 2019

Kementerian ESDM Buka Penawaran Lelang WK Migas Konvensional Tahap I 2019JAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, pada Kamis (21/2) didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto resmi membuka penawaran lelang reguler 5 Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019, meliputi 2 (dua) Wilayah Kerja (WK) Eks Produksi dan 3 (tiga) WK Eksplorasi.

WK Eks Produksi yang ditawarkan yaitu WK Selat Panjang dan West Kampar serta WK Eksplorasi terdiri dari WK Anambas, West Ganal, dan West Kaimana. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

WK Eks Produksi yang ditawarkan yaitu (1). WK West Kampar, lokasi daratan Riau dan Sumatera Utara, Terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 BOPD, Bonus Tandatangan minimal USD 5.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, Seismik 2D 500 Km, Seismik 3D 200 Km2 dan pemboran 6 sumur eksplorasi senilai minimal USD 64,433,080; (2). WK Selat Panjang, lokasi daratan Riau, Terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 sebesar 1 BOPD, Bonus Tandatangan minimal USD 5.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, Seismik 2D 500 KM, Seismik 3D 200 KM2 dan pemboran 5 sumur eksplorasi senilai minimal USD 62,991,080.

Selanjutnya WK Eksplorasi yang ditawarkan yaitu (1). WK Anambas, lokasi lepas pantai Kepulauan Riau, Bonus Tandatangan minimal USD 2.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G dan pemboran 1 sumur eksplorasi; (2). WK West Ganal, lokasi lepas pantai Kalimantan Timur, Bonus Tandatangan minimal USD 15.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, pemboran 3 sumur eksplorasi, Seismik 3D 400 KM2 dan Seismik 2D 500 KM;  dan (3). WK West Kaimana, lokasi daratan dan lepas pantai Papua Barat, Bonus Tandatangan minimal USD 2.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, pemboran 1 sumur eksplorasi dan Seismik 2D 200 KM.

Adapun jadwal penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap I tahun 2019 adalah; akses Bid Document dimulai dari 25 Februari sampai 24 April 2019; Kemudian memasukan Dokumen Partisipasi paling lambat pada tanggal 25 April 2019.

Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Penawaran lelang WK Migas ini ditukukan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Kerja Pasti 5 Tahun atau Komitmen Pasti Eksplorasi, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019.

Pada lelang WK Migas kali ini, Pemerintah mengambil terobosan baru dengan menetapkan pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document. Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.

Kebijakan baru ini dilakukan guna mendorong besarnya partisipasi BU/BUT agar meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas dan menambah cadangan serta produksi migas nasional di masa yang akan datang. (KemenESDM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel