Kepala SKPD di Provinsi Papua Segera Lelang Proyek
pada tanggal
20 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa menginstruksikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya, untuk segera melakukan pelelangan proyek.
Hal demikian bertujuan agar penyerapan anggaran lebih maksimal serta tak ada lagi dana pemerintah daerah yang dikembalikan ke kas negara, karena tak sempat tender.
“Sekarang kembali kepada kepala dinasnya ternyata. Maka itu, dengan telah ditetapkannya APBD 2019, segera urus lelang secepatnya jangan menunda lagi. Sebab ternyata kita tidak bisa menyalahkan Pokja di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa”.
“Kepala dinas juga punya peranan untuk mempercepat proses pelelangan proyek. Makanya saya harap tahun ini makin baik dan cepat proses lelangnya. Jangan main-main lagi, sebab kita semua ini dimonitor semua pihak,” terang ia di Jayapura, dalam apel Senin (18/2) pagi.
Menurut ia, semestinya seusai pembahasan APBD rampung, diharapkan Kepala SKPD segera melakukan kegiatan pelelangan tanpa menunggu instruksi pimpinan. Dilain pihak, melakukan penataan aset agar pelaksanaan kegiatan kedepan bisa berjalan lebih maksimal.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2018 lalu menyebut telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tak lagi mendorong proses tender proyek, dikarenakan waktu pelaksanaan kegiatan yang minim.
Kendati sadar bahwa hal tersebut akan berpengaruh kepada daya serap 2018, kebijakan itu untuk menghindari resiko tersangkut persoalan hukum yang dapat dapat merugikan pengguna anggaran itu sendiri.
Sementara untuk menghindari minimnya penyerapan anggaran di tahun 2019 mendatang, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa telah mendorong proses tender proyek pada November atau Desember tahun lalu.
Menurut Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Debora Salossa, dengan melakukan lelang sebelum tahun anggaran berjalan, diharapkan penyerapan anggaran 2019 lebih maksimal dan pihak ketiga lebih leluasa melaksanakan tugasnya. (DiskominfoPapua)
Hal demikian bertujuan agar penyerapan anggaran lebih maksimal serta tak ada lagi dana pemerintah daerah yang dikembalikan ke kas negara, karena tak sempat tender.
“Sekarang kembali kepada kepala dinasnya ternyata. Maka itu, dengan telah ditetapkannya APBD 2019, segera urus lelang secepatnya jangan menunda lagi. Sebab ternyata kita tidak bisa menyalahkan Pokja di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa”.
“Kepala dinas juga punya peranan untuk mempercepat proses pelelangan proyek. Makanya saya harap tahun ini makin baik dan cepat proses lelangnya. Jangan main-main lagi, sebab kita semua ini dimonitor semua pihak,” terang ia di Jayapura, dalam apel Senin (18/2) pagi.
Menurut ia, semestinya seusai pembahasan APBD rampung, diharapkan Kepala SKPD segera melakukan kegiatan pelelangan tanpa menunggu instruksi pimpinan. Dilain pihak, melakukan penataan aset agar pelaksanaan kegiatan kedepan bisa berjalan lebih maksimal.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2018 lalu menyebut telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tak lagi mendorong proses tender proyek, dikarenakan waktu pelaksanaan kegiatan yang minim.
Kendati sadar bahwa hal tersebut akan berpengaruh kepada daya serap 2018, kebijakan itu untuk menghindari resiko tersangkut persoalan hukum yang dapat dapat merugikan pengguna anggaran itu sendiri.
Sementara untuk menghindari minimnya penyerapan anggaran di tahun 2019 mendatang, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa telah mendorong proses tender proyek pada November atau Desember tahun lalu.
Menurut Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Debora Salossa, dengan melakukan lelang sebelum tahun anggaran berjalan, diharapkan penyerapan anggaran 2019 lebih maksimal dan pihak ketiga lebih leluasa melaksanakan tugasnya. (DiskominfoPapua)