-->

Kepulauan Aru Dapat Jatah Rehab 571 Unit Rumah

Kepulauan Aru Dapat Jatah Rehab 571 Unit RumahDOBO, LELEMUKU.COM - Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku kembali mendapatkan jatah Rehab Rumah dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian PUPR sebanyak 571.

Ratusan rumah yang telah di plot anggarannya melalui kementerian itu diberikan kepada warga Kecamatan Aru Utara dan Kecamatan Aru Tengah selatan.

Hal ini merupakan Nawacita Presiden dan Wakil Presiden yaitu membangun sejuta Rumah bagi masyarakat kurang mampu serta membangun dari pinggiran.

"Tahun 2019 ini kita mendapatkan Rehab Rumah sebanyak 571 Unit 400 di fokuskan untuk Aru Utara sementara 171 khusus kecamatan Aru Tengah Selatan kata kepala dinas Perumahan dan permukiman Rakyat kabupaten Kepulauan Aru," ujar Rully Lonjo, Minggu (3/2) pagi.

Ditegaskan, ini sehingga kawasan timur Indonesia juga dapat merasakan Uluran tangan dari pemerintah pusat.

Terkait dengan desa-desa mana yang mendapatkan Rehab  Rumah tersebut pria Asal Maluku Utara itu  mengatakan, itu untuk Dua kecamatan jadi Nanti disesuaikan.

"Dua kecamatan itu yang punya jatah. Nanti kita atur," singkatnya.

Diketahui, Umar Rully Lonjo baru menjabat kepala dinas perumahan dan permukiman rakyat kurang lebih satu tahun. Namun usia seumur jagung di dinas perumahan rakyat tersebut, dirinya telah merealisasikan banyak Program pemerintah pusat yang berkaitan dengan pembangunan.

Namun ketika di endus media ini perihal kinerjanya, Lonjo tegas, kesemuaan itu merupakan kerja sama pihaknya dengan pemerintah Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan pihak kementerian sehingga apa yang menjadi kebutuhan pembangunan dapat dijawab oleh pemerintah pusat guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.

"Tidak terlepas dari bantuan komunikasi antara Bupati-Wakil Bupati ke Pemerintah Provinsi Maluku. Kita tidak sendiri. Ini kerja sama semua pihak," pungkasnya. (Cengkepala)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel