Lukas Enembe Larang Pemkot Jayapura Pungut Pajak Jika Tak Tuntas Hak Ulayat
pada tanggal
19 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua diberikan kesematan untuk menyelesaikan masalah ulayat yang sempat menjadi kendala dalam pembangunan Jembatan Hamadi-Holtekamp atau biasa disebut warga jembatan jokowi.
Bila tidak, Pemprov melarang keras pemerintah kota untuk menagih pajak kepada masyarakat yang menggunakan jembatan itu.
“Kalau pemerintah kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah ulayat, jangan urus pajak di jembatan ini. Tapi kalau nantinya jembatan ini mau dikelola pemerintah kota, silahkan selesaikan masalah hak ulayatnya,” terang Enembe, di Jayapura, Sabtu pekan lalu.
Menurut ia, Pemerintah Provinsi Papua sebenarnya bisa langsung menyelesaikan masalah ulayat itu. Hanya saja, jika hal itu dilakukan maka seluruh pajak akan diambil alih pemerintah provinsi.
“Sebab tugas pemerintah provinsi dan pusat kan sudah selesai memberikan dukungan untuk pembangunan jembatannya. Sudah dengan menggunakan dana APBD provinsi sedangkan pekerjaan sisa atau jalan penghubung ke arah Holtekamp itu dari APBN,” tegas ia.
Sementara disinggung mengenai pihak pengelola jembatan, gubernur mengatakan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti.
Hal tersebut menunggu Pemerintah Kota Jayapura menyelesaikan tuntutan masyarakat adat mengenai pembayaran pembebasan lahan hak ulayat.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan uji coba jembatan Hamadi-Holtekamp Jayapura, Sabtu sore. Lukas juga meninjau pemasangan lampu di jembatan yang akan diresmikan Presiden tersebut.
Sementara untuk memastikan agar lampu yang dipasang sesuai dengan rencana awal, pihaknya menginstruksikan tim provinsi dan dinas pekerjaan umum untuk melakukan peninjauan ke pabrik lampu di Korea Selatan. (DiskominfoPapua)
Bila tidak, Pemprov melarang keras pemerintah kota untuk menagih pajak kepada masyarakat yang menggunakan jembatan itu.
“Kalau pemerintah kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah ulayat, jangan urus pajak di jembatan ini. Tapi kalau nantinya jembatan ini mau dikelola pemerintah kota, silahkan selesaikan masalah hak ulayatnya,” terang Enembe, di Jayapura, Sabtu pekan lalu.
Menurut ia, Pemerintah Provinsi Papua sebenarnya bisa langsung menyelesaikan masalah ulayat itu. Hanya saja, jika hal itu dilakukan maka seluruh pajak akan diambil alih pemerintah provinsi.
“Sebab tugas pemerintah provinsi dan pusat kan sudah selesai memberikan dukungan untuk pembangunan jembatannya. Sudah dengan menggunakan dana APBD provinsi sedangkan pekerjaan sisa atau jalan penghubung ke arah Holtekamp itu dari APBN,” tegas ia.
Sementara disinggung mengenai pihak pengelola jembatan, gubernur mengatakan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti.
Hal tersebut menunggu Pemerintah Kota Jayapura menyelesaikan tuntutan masyarakat adat mengenai pembayaran pembebasan lahan hak ulayat.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan uji coba jembatan Hamadi-Holtekamp Jayapura, Sabtu sore. Lukas juga meninjau pemasangan lampu di jembatan yang akan diresmikan Presiden tersebut.
Sementara untuk memastikan agar lampu yang dipasang sesuai dengan rencana awal, pihaknya menginstruksikan tim provinsi dan dinas pekerjaan umum untuk melakukan peninjauan ke pabrik lampu di Korea Selatan. (DiskominfoPapua)