Nihayatul Wafiroh Minta Lapas di Tarakan Pastikan Hak Pilih Warga Binaan
pada tanggal
18 Februari 2019
TARAKAN, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta hak pilih warga binaan di lembaga permasyarakatan (lapas) agar dapat diperhatikan, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang. Ia menegaskan, mereka punya hak yang sama dengan hak warga negara lainnya.
“Kita ingin memastikan bahwa hak seluruh warga binaan di lapas tidak terbengkalai, bagaimanapun warga binaan ini adalah warga negara Indonesia,” kata Nihayatul di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI meninjau Lapas Kelas II-A Tarakan, di Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (14/2). Turut mendampingi Wali Kota Tarakan Sofian Raga dan sejumlah mitra kerja terkait.
Untuk memastikan hak pilih warga binaan di seluruh lapas dapat terpenuhi, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ninik ini mendorong pemerintah setempat agar tetap memprioritaskan pelayanan perekaman di lingkungan lapas. Mengingat, masih banyak warga binaan yang melakukan perekaman.
“Salah satu yang penting adalah hak identitas. Oleh sebab itu jika sampai masih ada tambahan warga binaan yg masuk dan belum memiliki KTP-elektronik, mohon segera dikomunikasikan dengan Dukcapil. Jangan sampai ada satu warga pun yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan KTP-elektronik," sambung Ninik.
Di samping itu, dirinya meminta Bawaslu dan KPU melakukan koordinasi untuk dapat menyediakan TPS khusus yang berada di lapas. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir warga binaan agar dapat menggunakan hak pilihnya lebih mudah. “Jadi, kita sudah koordinasikan agar dibuat 4 TPS di Lapas Tarakan untuk mengakomodir napi yang ada di lapas agar memberikan hak suaranya," jelasnya.
Selain menyediakan fasilitas pemungutan suara, legislator dapil Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga meminta KPU aktif melakukan sosialisasi mengenai tahapan Pemilu maupun pelaksaan Pemilu. Jangan sampai ada warga binaan tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang mekanisme pencoblosan yang benar.
Sebelumnya, Kepala Lapas Tarakan R.B. Danang menyampaikan pihaknya senantiasa berupaya memfasilitasi hak pilih bagi warga binaan pada Pemilu 2019 mendatang. Dengan mengumpulkan data warga binaan yang belum mempunyai NIK supaya semua warga binaan bisa memberikan hak suaranya. “Kami dengan Dukcapil sudah 2 kali melakukan pendataan dan hari ini hari kedua kami melakukan perekaman ktp elektronik," ujar Danang.
Ia mencatat jumlah potensi pemilih di Lapas Tarakan (per 14 Februari 2019) sebanyak 1203 dan sebanyak 948 diantaranya adalah warga tarakan. Sebanyak 600 warga binaan telah melakukan perekaman KTP-el, sedangkan 240 warga binaan belum melakukan perekaman dan 341 orang data NIK tidak ditemukan dan 22 orang tidak terdaftar di DPT. (DPRRI)
“Kita ingin memastikan bahwa hak seluruh warga binaan di lapas tidak terbengkalai, bagaimanapun warga binaan ini adalah warga negara Indonesia,” kata Nihayatul di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI meninjau Lapas Kelas II-A Tarakan, di Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (14/2). Turut mendampingi Wali Kota Tarakan Sofian Raga dan sejumlah mitra kerja terkait.
Untuk memastikan hak pilih warga binaan di seluruh lapas dapat terpenuhi, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ninik ini mendorong pemerintah setempat agar tetap memprioritaskan pelayanan perekaman di lingkungan lapas. Mengingat, masih banyak warga binaan yang melakukan perekaman.
“Salah satu yang penting adalah hak identitas. Oleh sebab itu jika sampai masih ada tambahan warga binaan yg masuk dan belum memiliki KTP-elektronik, mohon segera dikomunikasikan dengan Dukcapil. Jangan sampai ada satu warga pun yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan KTP-elektronik," sambung Ninik.
Di samping itu, dirinya meminta Bawaslu dan KPU melakukan koordinasi untuk dapat menyediakan TPS khusus yang berada di lapas. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir warga binaan agar dapat menggunakan hak pilihnya lebih mudah. “Jadi, kita sudah koordinasikan agar dibuat 4 TPS di Lapas Tarakan untuk mengakomodir napi yang ada di lapas agar memberikan hak suaranya," jelasnya.
Selain menyediakan fasilitas pemungutan suara, legislator dapil Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga meminta KPU aktif melakukan sosialisasi mengenai tahapan Pemilu maupun pelaksaan Pemilu. Jangan sampai ada warga binaan tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang mekanisme pencoblosan yang benar.
Sebelumnya, Kepala Lapas Tarakan R.B. Danang menyampaikan pihaknya senantiasa berupaya memfasilitasi hak pilih bagi warga binaan pada Pemilu 2019 mendatang. Dengan mengumpulkan data warga binaan yang belum mempunyai NIK supaya semua warga binaan bisa memberikan hak suaranya. “Kami dengan Dukcapil sudah 2 kali melakukan pendataan dan hari ini hari kedua kami melakukan perekaman ktp elektronik," ujar Danang.
Ia mencatat jumlah potensi pemilih di Lapas Tarakan (per 14 Februari 2019) sebanyak 1203 dan sebanyak 948 diantaranya adalah warga tarakan. Sebanyak 600 warga binaan telah melakukan perekaman KTP-el, sedangkan 240 warga binaan belum melakukan perekaman dan 341 orang data NIK tidak ditemukan dan 22 orang tidak terdaftar di DPT. (DPRRI)