Noak Kapisa Ungkap Potensi Cepat Naik Pangkat ASN Kreatif Susun KTI
pada tanggal
15 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Noak Kapisa menyebut kemungkinan ASN untuk cepat naik pangkat bila kreatif menyusun karya tulis ilmiah (KTI). Hal demikian dikarenakan, KTI merupakan salah satu unsur dalam penilaian untuk kenaikan pangkat.
“Sebab data survei nasional pada 2015 lalu oleh salah-satu lembaga peneliti menemukan bahwa kurang lebih 83 persen tenaga fungsional, mengalami kesulitan dalam memenuhi angka kredit untuk kenaikan pangkat.”
“Salah-satu faktor penghambatnya adalah keharusan memenuhi syarat unsur pengembangan profesionalisme dalam penilaian angka kredit, yakni penulisan KTI. Ini yang saya harap kedepan bisa menjadi perhatian,” terang Noak pada diklat KTI bagi pejabat fungsional widyaiswara di lingkungan Pemprov Papua, Rabu (13/2), di Aula Diklat BPSDM Papua, Jayapura.
Ia katakan, kemampuan membuat KTI bagi ASN kini menjadi kewajiban dalam profesi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Hal demikian pula bertujuan untuk memperoleh angka kredit dan sebagai syarat pengusulan kenaikan pangkat/jabatan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014, tentang jabatan fungsional widyaiswara dan angka kredit.
Oleh karenanya, kegiatan pelatihan yang terinspirasi dari para widyaiswara ini dipandang sangat vital, karena menjadi kebutuhan profesi dalam jabatan fungsional.
“Apalagi secara khusus para widyaiswara merupakan suatu kepercayaan, sehingga menjadi tuntutan JFT sebagai syarat penilaian angka kredit dalam pengembangan karier,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Noak Kapisa didampingi Kepala BPSDM Papua Dr. Zakarias Giay. (DiskomifoPapua)
“Sebab data survei nasional pada 2015 lalu oleh salah-satu lembaga peneliti menemukan bahwa kurang lebih 83 persen tenaga fungsional, mengalami kesulitan dalam memenuhi angka kredit untuk kenaikan pangkat.”
“Salah-satu faktor penghambatnya adalah keharusan memenuhi syarat unsur pengembangan profesionalisme dalam penilaian angka kredit, yakni penulisan KTI. Ini yang saya harap kedepan bisa menjadi perhatian,” terang Noak pada diklat KTI bagi pejabat fungsional widyaiswara di lingkungan Pemprov Papua, Rabu (13/2), di Aula Diklat BPSDM Papua, Jayapura.
Ia katakan, kemampuan membuat KTI bagi ASN kini menjadi kewajiban dalam profesi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Hal demikian pula bertujuan untuk memperoleh angka kredit dan sebagai syarat pengusulan kenaikan pangkat/jabatan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014, tentang jabatan fungsional widyaiswara dan angka kredit.
Oleh karenanya, kegiatan pelatihan yang terinspirasi dari para widyaiswara ini dipandang sangat vital, karena menjadi kebutuhan profesi dalam jabatan fungsional.
“Apalagi secara khusus para widyaiswara merupakan suatu kepercayaan, sehingga menjadi tuntutan JFT sebagai syarat penilaian angka kredit dalam pengembangan karier,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Noak Kapisa didampingi Kepala BPSDM Papua Dr. Zakarias Giay. (DiskomifoPapua)