NTB Raih Predikat Baik, Zulkieflimansyah Terima Penghargaan SAKIP 2018
pada tanggal
09 Februari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan Award atau penghargaan dengan predikat B atau Baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
NTB meraih penghargaan itu karena dinilai mampu melakukan efisiensi penggunaan anggaran di luar belanja pegawai. Termasuk penggunaan aplikasi e-budgeting untuk penggunaan anggaran serta pelaporan dan pertanggungjawabannya.
Dokumen penghargaan diserahkan oleh Menpan RB, Syafruddin kepada Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah II, di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Pemerintah daerah yang berada dalam wilayah II ini meliputi provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Menpan RB mengatakan, melalui implementasi SAKIP, paradigma kinerja pemerintah telah mengalami perubahan. Tidak lagi sekedar pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan kegiatan dan program dengan cara yang paling efektif dan efisien. Penggunaan anggaran dapat dipastikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan dalam skala prioritas.
"Penghematan terhadap penggunaan anggaran juga bisa ditekan melalui penghapusan program kegiatan yang tidak mendukung capaian atau sasaran kinerja yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, orientasi kinerja saat ini mengalami perubahan besar, bekerja tidak hanya membuat laporan atau hanya sekedar untuk menyerap anggaran," ujarnya didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh
Turut mendampingi Gubernur Dr. Zulkieflimansyah, Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan Kepala Biro Organisasi Yusron Hadi. (HumasNTB)
NTB meraih penghargaan itu karena dinilai mampu melakukan efisiensi penggunaan anggaran di luar belanja pegawai. Termasuk penggunaan aplikasi e-budgeting untuk penggunaan anggaran serta pelaporan dan pertanggungjawabannya.
Dokumen penghargaan diserahkan oleh Menpan RB, Syafruddin kepada Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah II, di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Pemerintah daerah yang berada dalam wilayah II ini meliputi provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Menpan RB mengatakan, melalui implementasi SAKIP, paradigma kinerja pemerintah telah mengalami perubahan. Tidak lagi sekedar pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan kegiatan dan program dengan cara yang paling efektif dan efisien. Penggunaan anggaran dapat dipastikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan dalam skala prioritas.
"Penghematan terhadap penggunaan anggaran juga bisa ditekan melalui penghapusan program kegiatan yang tidak mendukung capaian atau sasaran kinerja yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, orientasi kinerja saat ini mengalami perubahan besar, bekerja tidak hanya membuat laporan atau hanya sekedar untuk menyerap anggaran," ujarnya didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh
Turut mendampingi Gubernur Dr. Zulkieflimansyah, Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan Kepala Biro Organisasi Yusron Hadi. (HumasNTB)