Pemkot Manado Gelar Rakorev Program APBD Triwulan IV 2018
pada tanggal
21 Februari 2019
MANADO, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi/Kegiatan APBD S.D Triwulan IV Tahun 2018, serta Pemantapan Penyusunan RPJMD Perubahan Kota Manado Tahun 2016 – 2021 dan Penetapan Tema & Prioritas RKPD 2020. Bertempat di ruang serba guna, Jumat (15/02) Pukul 10.00 wita. Yang di buka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Robby J Mottoh mewakili Walikota Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Mottoh menegaskan dimana forum ini sangat strategis sehubungan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program kegiatan termasuk pemantapan penyusunan RPJMD perubahan Kota Manado tahun 2016 – 2021 serta penetapan tema & prioritas RKPD 2020, sehingga diharapkan para peserta Rapat dapat mengikuti dengan baik dan saksama,.
Apalagi terkait dengan Agenda pembahasan pemantapan penyusunan RPJMD perubahan Kota Manado tahun 2016 – 2021. Dimana perubahan dikarenakan adanya kebijakan nasional yang di terbitkan setelah RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021 dikeluarkan.
Diantaranya tentang standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Agar dalam pengusulan perubahan dari setiap Perangkat Daerah melihat skala prioritas Pembangunan yang ada saat ini.
Ditambahkannya, Pelaksanaan Rakorev ini mempunyai arti penting dan strategis sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan agar dapat menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan, juga untuk mengenali dan mengatasi masalah dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan baik secara administrasi keuangan maupun fisik.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Herry Saptono, Kaban Bapelitbagda Liny Tambajong, dan Peserta Rapat Para Kepala OPD, Para Camat, Kabag, Kasubag. (HumasManado)
Dalam kesempatan tersebut, Mottoh menegaskan dimana forum ini sangat strategis sehubungan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program kegiatan termasuk pemantapan penyusunan RPJMD perubahan Kota Manado tahun 2016 – 2021 serta penetapan tema & prioritas RKPD 2020, sehingga diharapkan para peserta Rapat dapat mengikuti dengan baik dan saksama,.
Apalagi terkait dengan Agenda pembahasan pemantapan penyusunan RPJMD perubahan Kota Manado tahun 2016 – 2021. Dimana perubahan dikarenakan adanya kebijakan nasional yang di terbitkan setelah RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021 dikeluarkan.
Diantaranya tentang standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Agar dalam pengusulan perubahan dari setiap Perangkat Daerah melihat skala prioritas Pembangunan yang ada saat ini.
Ditambahkannya, Pelaksanaan Rakorev ini mempunyai arti penting dan strategis sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan agar dapat menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan, juga untuk mengenali dan mengatasi masalah dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan baik secara administrasi keuangan maupun fisik.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Herry Saptono, Kaban Bapelitbagda Liny Tambajong, dan Peserta Rapat Para Kepala OPD, Para Camat, Kabag, Kasubag. (HumasManado)