Pemprov Papua Optimis 100 Persen Realisasi Penyerapan DAK Fisik 2019
pada tanggal
15 Februari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua optimis penyerapan Dana Alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2019, mampu terealisasi 100 persen. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri pada rapat koordinasi penyaluran DAK fisik dan dana desa Papua tahun anggaran 2019, di Jayapura, Kamis (14/2).
“Kalau tahun lalu beban fisik Pemprov Papua dan beberapa kabupaten kan cukup besar. Hal ini menyebabkan penyerapan dana DAK fisik tahun lalu mencapai hanya 90 persen atau terserap Rp4,40 triliun dari alokasi pagu Rp4,89 triliun.”
“Penyebab tidak terserapnya seluruh alokasi dana DAK tersebut dikarenakan lelang yang terlambat serta kondisi daerah. Tapi kita yakin tahun ini akan bisa terealisasi seluruhnya,” terang Elysa.
Sementara untuk memaksimalkan penyaluran DAK fisik 2019, lanjut ia, Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan ada satu format baru dari pemerintah pusat dalam penyaluran dana DAK.
“Sehingga melalui rapat koordinasi ini, saya harap bisa dicarikan solusi untuk memecahkan seluruh persoalan kendala penyerapan DAK. Dalam artian, mampu menyepakati format penyaluran dana DAK tetapi juga dana desa di bumi cenderawasi,” terang ia.
Elysa Auri menambahkan, penyerapan DAK tahun lalu yang tak sampai 100 persen, bukan karena ketidaksiapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) . Melainkan, penyaluran DAK dan dana desa yang juga disalurkan secara bertahap.
Artinya, untuk dapat mencairkan dana di tahapan selanjutnya, wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebelumnya.
“Sehingga untuk tahun ini kita dorong supaya penyaluran bisa tepat waktu, begitu pula untuk pertanggungjawabannya. Dengan begitu, realisasi tahun ini akan 100 persen,” terang ia.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Julianta mengatakan dalam APBN tahun 2019, pagu anggaran DAK Fisik adalah Rp 69,3 triliun atau meningkat 11,1 persen dibandingkan alokasi tahun 2018 sebesar Rp 62,4 triliun.
Khusus untuk wilayah Papua, alokasi DAK Fisik untuk seluruh Pemerintah Daerah sebesar Rp4,99 triliun. Angka ini naik 2,1 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp 4,89 triliun.
Sementara pagu anggaran Dana Desa dalam APBN tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 70 triliun, meningkat Rp 10 triliun atau 16, 7 persen dibandingkan dengan tahun 2018.
“Khusus untuk wilayah Papua, kata Agung Julianta, alokasi Dana Desa untuk seluruh Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 5,24 triliun, naik 21 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp 4,29 triliun. Kenaikan tersebut sejalan dengan kebijakan peningkatan pagu anggaran secara nasional dan penyempurnaan formulasi pengalokasian dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan,” pungkasnya.
“Kalau tahun lalu beban fisik Pemprov Papua dan beberapa kabupaten kan cukup besar. Hal ini menyebabkan penyerapan dana DAK fisik tahun lalu mencapai hanya 90 persen atau terserap Rp4,40 triliun dari alokasi pagu Rp4,89 triliun.”
“Penyebab tidak terserapnya seluruh alokasi dana DAK tersebut dikarenakan lelang yang terlambat serta kondisi daerah. Tapi kita yakin tahun ini akan bisa terealisasi seluruhnya,” terang Elysa.
Sementara untuk memaksimalkan penyaluran DAK fisik 2019, lanjut ia, Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan ada satu format baru dari pemerintah pusat dalam penyaluran dana DAK.
“Sehingga melalui rapat koordinasi ini, saya harap bisa dicarikan solusi untuk memecahkan seluruh persoalan kendala penyerapan DAK. Dalam artian, mampu menyepakati format penyaluran dana DAK tetapi juga dana desa di bumi cenderawasi,” terang ia.
Elysa Auri menambahkan, penyerapan DAK tahun lalu yang tak sampai 100 persen, bukan karena ketidaksiapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) . Melainkan, penyaluran DAK dan dana desa yang juga disalurkan secara bertahap.
Artinya, untuk dapat mencairkan dana di tahapan selanjutnya, wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebelumnya.
“Sehingga untuk tahun ini kita dorong supaya penyaluran bisa tepat waktu, begitu pula untuk pertanggungjawabannya. Dengan begitu, realisasi tahun ini akan 100 persen,” terang ia.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Julianta mengatakan dalam APBN tahun 2019, pagu anggaran DAK Fisik adalah Rp 69,3 triliun atau meningkat 11,1 persen dibandingkan alokasi tahun 2018 sebesar Rp 62,4 triliun.
Khusus untuk wilayah Papua, alokasi DAK Fisik untuk seluruh Pemerintah Daerah sebesar Rp4,99 triliun. Angka ini naik 2,1 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp 4,89 triliun.
Sementara pagu anggaran Dana Desa dalam APBN tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 70 triliun, meningkat Rp 10 triliun atau 16, 7 persen dibandingkan dengan tahun 2018.
“Khusus untuk wilayah Papua, kata Agung Julianta, alokasi Dana Desa untuk seluruh Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 5,24 triliun, naik 21 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp 4,29 triliun. Kenaikan tersebut sejalan dengan kebijakan peningkatan pagu anggaran secara nasional dan penyempurnaan formulasi pengalokasian dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan,” pungkasnya.