Peringati HPSN 2019, Andre Sukendar Ajak Masyarakat Tanimbar jadi Pelopor Kebersihan
pada tanggal
22 Februari 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB), ), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku melalui Satuan Kepolisian Air (SatPolair) pada Kamis (21/2) memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 dengan mengajak semua elemen masyarakat di Kepulauan Tanimbar guna peduli dengan hidup sehat bebas sampah.
Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar, SIK melalui rilis yang diterima Lelemuku.com menyatakan setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006 telah di tetapkan sebagai HPSN secara nasional.
"Penetapan HPSN tersebut untuk mengenang tragedi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigaja, Jawa Barat pada 21 Februari 2005. Di mana saat itu tumpukan sampah yang ada di TPA ambrul akibat guyur hujan sampah menggelinding hampir 1kmr bagaikan tsunami yang menerjang setiap hadangan dalam hitungan menit hampir 150 jiwa melayang dan puluhan rumah di Kampung Cilimus, Kampung Pojok Cireundu tertimbun sampah," ujar dia.
Ditegaskan berkaca dari permasalahan tersebut menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya dilakukan komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengolaan sampah dapat berjalan secara proporsional efektif dan efesien sehingga lahirlah Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Melalu momentum HPSN yang kita peringati saat ini kiranya dapat membangun kesadaran bersama untuk hidup bersih dan sehat melalu pengelolaan sampah yang efektif mendorong budaya bersih dan produktif di kalangan masyarakat sebagai modal sosial dan menjadikan kita sebagai pelopor kebersihan bagi masyarakat," tegas Kapolres.
Untuk Polres MTB, menurut Sukendar, hal ini diawali dengan apel kesiapsiagaan pelaksanaan bersih laut dalam rangka HPSN 2019 di Lapangan Apel Mapolres MTB, di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pukul 14.20 WIT .
Apel itu dipimpin oleh Waka Polres Kompol Lodevicus Tethool, S.H., M.H dan Kasat Polair Res MTB Ipda Abdul Rahman Sambas, S.Sos sebagai komandan apel. Turut hadir dalam apel, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar, Piterson Rangkoratat.
Selanjutnya para peserta dan pasukan apel dari Polres MTB, Batalyon III Kompi C Pelopor, Kodim 1507/Saumlaki, Lanal Saumlaki, Satrad 245/Saumlaki, Yonif 734/SNS, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, PSDKP Saumlaki, UPP Klas II Saumlaki, BPBD Tanimbar, Basarnas Saumlaki, Bhayangkari MTB dan perwakilan kelompok nelayan.
Usai apel, selanjutnya para peserta upacara melakukan pembersihan laut dan pantai disekitar Pelabuhan Ferry Saumlaki dan perairan Teluk Saumlaki pada pukul 16.00 WIT. Khusus untuk pembersihan laut melibatkan beberapa armada alat transportasi laut antara lain: 3 Unit Kapal Patroli Polisi Sat Polair Res MTB, 1 Unit Rubber Boat Lanal Saumlaki, 1 Unit Rubber Boat Basarnas Saumlaki, 1 Unit speed boat Dinas Perikanan Tanimbar dan 5 Unit Kapal kelompok nelayan Saumlaki.
Dalam kegiatan tersebut juga Kasat Polair Sambas mengimbau kepada masyarakat Pesisir Pantai, baik penguna Jasa Transportasi Laut, pemilik rumah makan maupun Hotel dan warga yangg berada di sekitar Pasar Ikan Olilit dan Pasar ikan Omele untuk tidak membuang sampah di laut.
" Terutama sampah plastik karenatidak akan larut dan hancur dan akan berdampak pada semakin rendahnya populasi dan pertumbuhan ikan maupun biota laut lainnya untuk itu. Mari kita jaga dan bersihkan laut sehingga menjadi daya tarik tersendiri buat wisatawan lokal maupun mancanegara dan ekosistem yang ada di laut bisa kita nikmati sampai anak cucu kita," imbau Sambas melalui pengeras suara. (Laura Sobuber)
Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar, SIK melalui rilis yang diterima Lelemuku.com menyatakan setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006 telah di tetapkan sebagai HPSN secara nasional.
"Penetapan HPSN tersebut untuk mengenang tragedi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigaja, Jawa Barat pada 21 Februari 2005. Di mana saat itu tumpukan sampah yang ada di TPA ambrul akibat guyur hujan sampah menggelinding hampir 1kmr bagaikan tsunami yang menerjang setiap hadangan dalam hitungan menit hampir 150 jiwa melayang dan puluhan rumah di Kampung Cilimus, Kampung Pojok Cireundu tertimbun sampah," ujar dia.
Ditegaskan berkaca dari permasalahan tersebut menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya dilakukan komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengolaan sampah dapat berjalan secara proporsional efektif dan efesien sehingga lahirlah Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Melalu momentum HPSN yang kita peringati saat ini kiranya dapat membangun kesadaran bersama untuk hidup bersih dan sehat melalu pengelolaan sampah yang efektif mendorong budaya bersih dan produktif di kalangan masyarakat sebagai modal sosial dan menjadikan kita sebagai pelopor kebersihan bagi masyarakat," tegas Kapolres.
Untuk Polres MTB, menurut Sukendar, hal ini diawali dengan apel kesiapsiagaan pelaksanaan bersih laut dalam rangka HPSN 2019 di Lapangan Apel Mapolres MTB, di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pukul 14.20 WIT .
Apel itu dipimpin oleh Waka Polres Kompol Lodevicus Tethool, S.H., M.H dan Kasat Polair Res MTB Ipda Abdul Rahman Sambas, S.Sos sebagai komandan apel. Turut hadir dalam apel, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar, Piterson Rangkoratat.
Selanjutnya para peserta dan pasukan apel dari Polres MTB, Batalyon III Kompi C Pelopor, Kodim 1507/Saumlaki, Lanal Saumlaki, Satrad 245/Saumlaki, Yonif 734/SNS, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, PSDKP Saumlaki, UPP Klas II Saumlaki, BPBD Tanimbar, Basarnas Saumlaki, Bhayangkari MTB dan perwakilan kelompok nelayan.
Usai apel, selanjutnya para peserta upacara melakukan pembersihan laut dan pantai disekitar Pelabuhan Ferry Saumlaki dan perairan Teluk Saumlaki pada pukul 16.00 WIT. Khusus untuk pembersihan laut melibatkan beberapa armada alat transportasi laut antara lain: 3 Unit Kapal Patroli Polisi Sat Polair Res MTB, 1 Unit Rubber Boat Lanal Saumlaki, 1 Unit Rubber Boat Basarnas Saumlaki, 1 Unit speed boat Dinas Perikanan Tanimbar dan 5 Unit Kapal kelompok nelayan Saumlaki.
Dalam kegiatan tersebut juga Kasat Polair Sambas mengimbau kepada masyarakat Pesisir Pantai, baik penguna Jasa Transportasi Laut, pemilik rumah makan maupun Hotel dan warga yangg berada di sekitar Pasar Ikan Olilit dan Pasar ikan Omele untuk tidak membuang sampah di laut.
" Terutama sampah plastik karenatidak akan larut dan hancur dan akan berdampak pada semakin rendahnya populasi dan pertumbuhan ikan maupun biota laut lainnya untuk itu. Mari kita jaga dan bersihkan laut sehingga menjadi daya tarik tersendiri buat wisatawan lokal maupun mancanegara dan ekosistem yang ada di laut bisa kita nikmati sampai anak cucu kita," imbau Sambas melalui pengeras suara. (Laura Sobuber)