-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Rabu, 2 April 2025
04:46:16 pagi

Petrus Fatlolon Ungkap Logo dan Mars Kabupaten Kepulauan Tanimbar

 Petrus Fatlolon Ungkap Logo dan Mars Kabupaten Kepulauan TanimbarSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku Petrus Fatlolon, SH., MH mengungkapkan pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Logo dan Mars Kabupaten yang baru saja berubah nama dari ‘Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)’ menjadi ‘Kabupaten Kepulauan Tanimbar’.

Menurutnya hal tersebut berkaitan dengan penyesuaian administrasi perubahan nama Kabupaten yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tertanggal pada 23 Januari 2019 dan secara resmi telah  diundangkan pada tanggal 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H. Laoly.

“Turunan dari peraturan pemerintah ini tentu saja akan ada Perda tentang logo. Ini harus ditetapkan melalui Perda dan akan melibatkan teman-teman di DPRD untuk membahas peraturan daerah tentang perubahan logo demikian juga mars dan seluruh aspek yang berhubungan dengan penyesuaian administrasi ini akan ditetapkan dalam Perda,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat melakukan konferensi Pers bersama para awak media di ruang kerjanya.

Baca Juga


Fatlolon menyatakan sebelum Perda itu ditetapkan pihaknya akan terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pelaksanaan hal-hal tersebut dan kemudian pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar  untuk membahas lebih lanjut tentang Perda Logo dan Mars Kabupaten serta segala aspek administrasi lainnya.

“Namun sebelum Perda ditetapkan bisa juga terlebih dahulu memakai Perbup untuk pelaksanaannya sambil menunggu Perda karena Perda tentunya membutuhkan waktu dan kita berharap nantinya akan lebih kuat dengan memakai peraturan daerah. Untuk itu kita segera akan bicarakan dengan teman-teman pimpinan dan anggota DPRD,” paparnya. (Laura Sobuber)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel