Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran 18 Kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Baru
pada tanggal
25 Februari 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Terkait kebakaran yang menghanguskan 18 kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Polisi lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Kebakaran 18 Kapal tersebut terjadi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menjelaskan bahwa, belum ada penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi.
Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
Kapolda Metro Jaya menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. “Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Waspadai Ancaman Pelayaran
Meski tidak terdapat korban jiwa, musibah kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan itu menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan yang hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya perlu mengeluarkan Notice to Mariner mengingat ada kerangka kapal penangkap ikan yang sebelumnya terbakar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran.
"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2.3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/ 106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto yang ikut dalam operasi pemadaman terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru membenarkan bahwa setidaknya ada 8 bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.
Capt. Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.
"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," tutup Capt. Pujo.
Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar kedepan tidak terjadi lagi terbakarnya kapal penangkap ikan. (HumasPolri/Kemenhub)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menjelaskan bahwa, belum ada penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi.
Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
Kapolda Metro Jaya menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. “Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Waspadai Ancaman Pelayaran
Meski tidak terdapat korban jiwa, musibah kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan itu menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan yang hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya perlu mengeluarkan Notice to Mariner mengingat ada kerangka kapal penangkap ikan yang sebelumnya terbakar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran.
"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2.3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/ 106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto yang ikut dalam operasi pemadaman terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru membenarkan bahwa setidaknya ada 8 bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.
Capt. Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.
"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," tutup Capt. Pujo.
Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar kedepan tidak terjadi lagi terbakarnya kapal penangkap ikan. (HumasPolri/Kemenhub)